Tim Hukum Tina-Ado Tegaskan Proses Pidana Bagi Oknum yang Manipulasi Data C1

MAMUJU, DIKITA.id – Memasuki masa rekap perolehan suara tingkat Kecamatan, Tim Hukum Tina-Ado kembali tegaskan akan melakukan pengawalan jika ada pihak yang berusaha bermain dengan hasil perolehan suara yang berbedah. Pihaknya mengaku akan mengambil langkah hukum, sebab basis data C1 Paslon Tina-Ado telah rampung 100 persen.

Hal itu ditegaskan Tim Hukum Tina-Ado Chairul Amri. Disampaikan bahwa saat ini rekap di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau telah selesai, sementara untuk kecamatan yang lain masih berproses.

“Kami akan terus memantau jalannya rekap tingkat Kecamatan ini, jika ada yang coba bermain dengan mengubah C1, kami pastikan akan akan mengambil langkah hukum,” kata Chairul Amri.

Kami juga menegaskan kepada pihak pengamanan jika ada oknum yang ingin mengahalangi perhitungan suara, maka kami siap laporkan proses hukum, lanjut Chairul.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Tina-Ado, Abd Wahab. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi 100 persen C1 asli. Sehingga jika nanti saat rekap di KPU Mamuju ada yang memanipulasi Data C1, pasti akan berurusan dengan hukum.

“Kita akan mengawal ini, jika nanti saat rekap di KPU Kabupaten Mamuju ada yang mengubah C1, pasti kami pidanakan,” tegas Abd. Wahab.

Saat ini berdasarkan klaim dari hitung cepat (Real Count) dari tim Koalisi Mamuju KEREN, Paslon Nomor 1 Tina-Ado unggul 55,58 persen atas Pasangan Petahan Habsi-Irwan 44,42 persen, pada basis data 100 persen data C1 yang rampung hingga hari ini.

Sementara itu, dari situng KPU hingga pukul 15.20 wita, Paslon 1 Juga Unggul 54,5 persen dari Habsi-Irwan 44,5 persen.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar