Pasca Pembacaan Putusan MK, Ini Harapan Tina-Ado

MAMUJU, DIKITA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan dan ketetapan untuk 37 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020 termasuk Kabupaten Mamuju di Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Pembacaan putusan perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 122/PHP.BUP-XIX/2021 menyatakan permohonan pemohon pihak Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari tidak diterima.

Putusan tersebut menegaskan pasangan Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Mamuju Tahun 2020.

Atas putusan itu, pasangan Sutinah-Ado mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas suksesnya seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Mamuju 2020 yang telah berjalan dengan baik, aman dan demokratis.

“Rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua pihak, pembacaan putusan MK hari ini tentu menjadi salah satu bagian dalam pesta demokrasi kita, untuk itu saya mengharapkan agar kita semua dapat menerima hasil tersebut. Tidak ada lagi nomor satu atau dua kita bersatu untuk pembangunan Kabupaten Mamuju lebih baik ke depan,” kata Sutinah, Calon Bupati Mamuju terpilih.

Ia juga meminta do’a dan dukungan kepada semua pihak agar kedepan TINA-ADO dapat menjalankan amanah dengan baik utamanya dalam menghadapi berbagai bencana yang menimpa Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju, baik itu pandemi Covid-19 hingga bencana Gempa Bumi yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kita berdo’a dan harapan semoga kita semua masyarakat Mamuju khususnya dapat terus meningkatkan ke taqwaan kita kepada Tuhan YME serta terus bersabar dalam menghadapi ujian ini,” pungkasnya.

Tiada lain yang dapat kita lakukan selain memohon petunjukNya agar Mamuju dan Sulawesi Barat pada umumnya dapat kembali bangki. Mamuju Kuat, Mamuju bangkit, Sulbar Bangkit. Imbuhnya.

Sementara itu, Ado Mas’ud, wakil bupati Mamuju terpilih juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang menyukseskan proses Pilkada.

Baca Juga : Marketplace Sinyal Saham adalah Sinyal yang Berisikan Update Rekomendasi Saham-Saham yang berpotensi Naik Tiap Harinya dari Gabungan Tim Analis yang Berlisensi WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) dan Menggabungkan 3 Unsur Sekaligus dalam Menganalisanya, Yakni Fundamental, Teknikal, dan News. Semuanya Disajikan dalam Bentuk Web Based Sehingga Lebih Menghemat Memori Internal Dibandingkan Apps Based

“Putusan MK menjadi kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Mamuju menyukseskan Pilkada untuk harapan mamuju yang Keren. Doakan kami agar amanah menjalankan kepemimpinan, sehingga apa yang menjadi visi-misi kami itu bias terlaksana dengan baik.” Pungkas Ado.

anh/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar