Terkesan Memaksakan Pilkades, H. Sugianto Sebut Pemerintah Harus Belajar Konsisten

MAMUJU, DIKITA.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto menilai pemerintah daerah terkesan memaksakan pelaksanaan Pilkades 2021.

Hal ini diungkapkan usai dirinya mengetahui tentang terbitnya Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Mamuju tentang Panitia Pelaksanaan Pilkades 2021.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju telah menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah OPD terkait, diantaranya DPMD, Asisten I Bidang Pemerintahan, Inspektorat serta Kabag Hukum tentang kesiapan pemerintah daerah untuk melaksanakan Pilkades tahun ini.

“Dalam rapat itu terungkap bahwa Pemerintah Daerah memang belum siap melaksanakan Pilkades pada akhir tahun 2020 bahkan pada Januari atau Februari 2021,” kata Ketua Komisi I DPRD Mamuju, H. Sugianto.

Salah satu poin pertimbangan penundaan saat itu yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan surat edaran yang bertanggal pada Selasa, 24 Maret 2020. Surat edaran itu berisikan tentang penundaan terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020.

“Surat edaran ini sifatnya penting dan meminta penundaan pelaksanaan Pilkades ditengah wabah Covid-19,” kata Sugianto, Jumat (08/01/21).

Ia mengaku kaget saat mengetahui sudah ada SK panitia yang ditandatangani oleh Bupati Mamuju sejak 23 Desember 202o lalu. Ditambah lagi dengan jadwal yang telah disusun panitia yang juga ditandatangani oleh Bupati, dimana Pilkades akan melangsungkan pemungutan suara pada tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

“Ini cenderung mengabaikan Pemendagri 72 tahun 2020 yang baru keluar, harusnya kan kita cermati dulu, banyak hal penting yang mesti dilakukan sesuai dengan Permendagri tersebut, terutama terkait dengan tahapan,” kata Sugianto.

Pilkades tahun ini juga menunggu anggaran APBD 2021, sehingga sangat tidak memungkinkan jika akan digelar pada Februari 2021, ditambah lagi karena adanya perubahan sistem di keuangan.

“Saat kami menggelar rapat pada 18 Desember lalu, Inspektorat juga menyampaikan bahwa Pemerintah harus benar-benar melakukan pencermatan terhadap regulasi yang ada. Lalu kenapa sekarang tiab-tiba harus dilaksanakan pada Februari ini, seolah Pemerintah tidak konsisten dan komitmen terhadap kesepakatan bersama dengan kami di DPRD,” demikian tegas Sugianto.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar