Sosialisasi Layanan Call Center, Bupati Minta OPD Serius Tanggapi Aduan

MAMUJU, DIKITA.id – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi berharap layanan call center mamuju dapat benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik untuk menjawab sekaligus merespon pertanyaan maupun atensi dari masyarakat dalam upaya membangun keterbukaan informasi publik sebagai keharusan yang diatur undang-undang.

Hal itu disampaikan Bupati saat membuka kegiatan sosialisasi layanan aduan Call center yang digelar Dinas Komunikasi informatika dan Persandian kabupaten Mamuju via aplikasi zoom meeting, Kamis (9/12/21).

Kata Bupati, semakin banyak aduan yang masuk dari masyarakat, maka akan diberikan solusi. Sehingga kehadiran pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jadi saya berharap layanan call center ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.

Bupati mengapresiasi metode sosialisasi yang digelar kominfo melalui aplikasi daring. Menurutnya, hal itu dapat meminimalisir penggunaan anggaran, sehingga semua OPD dapat tetap melakukan sosialisasi ditengah kondisi keuangan daerah yang memang masih terbatas.

Kepala bidang desiminasi informasi dinas kominfo dan persandian, Ita Sari Darmawati menuturkan, awal lahirnya call center mamuju dimulai sesaat terjadinya musibah bencana gempa bumi tanggal 15 januari 2021.

Saat itu banyak harapan masyarakat untuk melakukan aduan namun belum ada ruang yang dapat dijadikan saluran, karenanya pemerintah kabupaten Mamuju saat itu mulai membuka canal pengaduan dibawah peran dan fungsi kelompok kerja (pokja) pelibatan masyarakat, sebagai salah satu pokja yang dibentuk bersama lembaga mitra dalam mempercepat penanganan bencana gempa bumi di mamuju.

Saat ini kata Ita Sari, dalam layanan call center yang semula diberinama mekutana di Call center Keren terdapat tiga layanan aduan, yakni, aduan call center, Lapor Span, serta PPID.

rls/zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar