Sorot Kejaksaan Mamuju, Hinca Panjaitan Minta Kajari Dicopot

JAKARTA, DIKITA.id – Anggota DPR RI, DR. Hinca I.P. Pandjaitan menyinggung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju saat rapat kerja komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung RI.

Hal tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi yang mentersangkakan salah seorang anggota DPRD Sulawesi Barat dan telah menang ditingkat Praperadilan. Namun beberapa saat kemudian kembali ditersangkakan oleh Kajari Mamuju.

Dalam Raker bersama Jaksa Agung RI, pada Rabu 23 November 2022, Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara III ini meminta, agar kualitas pemahaman para Jaksa di level bahwa harus menjadi perhatian.

Hinca menyebutkan, mengenai sumber daya manusia, kaitannya dengan kualitas para jaksa, khususnya pemahaman tentang mentersangkakan perkara yang sudah kalah di praperadilan.

Misalnya praperadilan kalah, langsung di hari itu juga di tsk (tersangka) kan gitu. Kesan yang muncul dari persoalan tersebut, adalah para jaksa tidak siap dengan soal-soal seperti ini, tutur Hinca.

“Misalnya kasus Kejari Mamuju, anggota DPRD-nya bicara di ruang sidang ditersangkakan, dan kemudian diprapidkan, menang, dan ditersangkakan lagi. Ini menjadi perhatian kita ke depan,” ucap Hinca di depan Jaksa Agung saat Raker di Gedung DPR RI.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Hinca meminta agar Kajari Mamuju dicopot dan kasusnya di SP3kan sebab syarat akan konflik kepentingan.

“Saya minta Kajari Mamuju dicopot. Kasusnya diSP3kan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil hukum acara, melainkan sarat dengan conflict of interest dari Kajarinya dan tentu menabrak integritas kajari sebagai jaksa yang harusnya bebas dari konflik kepentingan pribadi,” tegas Hinca kepada dikita.id saat dikonfirmasi via whatsapp.

“Anggota DPRD yang sedang bertugas dan menjalankan rapat memberikan pendapat dan usulnya tidak dapat dipidana. Itu ngawur jaksanya,” demikian tutup Hinca.

anh/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar