Kajari Mamuju Sebut Sosialisasi dan Validasi Data Peserta JKN Jadi Kunci Capai Target RPJMN

MAMUJU, DIKITA.id – Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Subekhan menegaskan perlunya dilakukan validasi data masyarakat yang terdaftar dalam Program JKN, terutama pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), baik di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Pentingnya validasi data Program JKN, menurutnya juga dalam rangka mencapai target yang telah di tetapkan.

“Perlunya disamakan terlebih dahulu data yang saat ini masih ada perbedaan pada dua wilayah tanggung jawab saya. Karena data akan selalu mobile pergerakannya, oleh karena itu setiap pekerjaan dan kegiatan harus termonitor dengan baik,” ungkap Subekhan, Senin (21/11).

Sementara itu, target kepesertaan Program JKN berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanal (RPJMN) pada tahun 2024 adalah 98%. Seiring dengan berjalannya waktu, Subekhan juga mengharapkan Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah dapat mencapai target tersebut.

“Capaian target kepesertaan 98% penduduk di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah menjadi peserta JKN merupakan tugas kita bersama untuk mencapainya. Pencapaian tersebut tentu dilakukan dengan berbagai langkah strategis,” jelas Subekhan.

Dirinya juga menambahkan selain dengan penguatan data, sosialisasi merupakan opsi kunci lain dalam peningkatan kesadaran masyarakat agar segera mendaftarkan diri dalam Program JKN. Karena kendala selanjutnya adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan masyarakat.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami gotong royong dalam BPJS Kesehatan. Secara istilah arisan kesehatan ini bukan berarti kita ingin sakit, tetapi kita saling tolong menolong dan menyadari apabila kita sakit bisa mempengaruhi kesejahteraan seseorang. Karena kesehatan ekuivalen dengan kesejahteraan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin mengamini apa yang telah disampaikan Subekhan. Menurutnya target kepesertaan harus dicapai bersama-sama, karena kolaborasi tentu dibutuhkan BPJS Kesehatan dalam mencapai target bersama tersebut.

“Untuk mencapai Kepesertaan 98% pada tahun 2024, kami fokus pada Kabupaten Mamuju Tengah dalam peningkatan capaian Kepesertaan. Terkhusus segmen badan usaha yang perlu mendapatkan perhatian lebih, karena ada tren penurunan kepesertaan dalam segmen tersebut,” jelas Umrah.

Umrah juga mengapresiasi atas sinergi kunjungan ke badan usaha tidak patuh dalam kepesertaan JKN kepada Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) dan Kejari Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah. Tetapi dirinya mengharapkan kolaborasi tetap dilakukan dalam rangka mematuhkan badan usaha yang masih belum patuh.

“Terima kasih atas upaya kunjungan bersama yang telah dilakukan, sehingga ada beberapa Badan Usaha yang telah patuh mendaftarkan diri. Tetapi kami tetap mengharapkan kolaborasi bersama Kejari, Disnaker dan Dinas PTSP,” tutupnya.

ab/af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar