Rapat Dengan Dua Kementerian, Perkuat Pemda Rasionalisasi Anggaran

MAMASA, Dikita.id- Setelah penjabat (Pj) Bupati Mamasa, DR. Yakub F Solon menggelar rapat Via Zoom dengan Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Inspektorat Jendral Kementrian Kesehatan (Kemenkes) semakin memperkuat Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan rasionalisasi anggaran.

Kegiatan rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat undangan Kemendagri tertanggal 1 November 2023 tentang masalah pembayaran gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Mamasa.

Menurut PJ Bupati Mamasa, Yakub F Solon melalui rapat tersebut. Pihaknya mendapat sejumlah masukan sebagai bentuk perhatian pusat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Khususnya penanganan pelayanan dasar seperti kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa masukan yang diberikan semakin memperkuat Pemda Mamasa dalam melaksanakan beberapa kebijakan khususnya rasionalisasi anggaran.

Yakub menerangkan, melalui rapat Zoom dengan Inspektorat Jendral Kemendagri dan Inspektorat Jendral Kemenkes didalamnya membahas permasalahan honor Nakes, pihaknya diberikan sejumlah masukan untuk menyelesaikan persoalan Nakes.

“Kita diminta untuk melakukan rasionalisasi anggaran dengan memprioritaskan pelayanan dasar seperti kesehatan dengan cara menunda pembayaran terkait program yang tidak prioritas dan urgen. Kebijakan ini sebenarnya telah kami jalankan sejak beberapa minggu yang lalu sehingga masukan Kemendagri dan Kemenkes semakin memperkuat Pemda Mamasa dalam menjalankan kebijakan tersebut,” kata Yakub, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

Olehnya itu, Yakub Solon dengan tegas meminta semua OPD tidak boleh ragu untuk menentukan mana program yang harus ditunda dan program yang harus diprioritaskan.

PJ Bupati menekankan, semua OPD akan diarahkan dalam dua hari kedepan untuk menentukan mana program yang prioritas dan urgen karena hari senin rapat bersama dengan Kepala Inspektorat Provinsi dan data itu sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Mamasa, Ir Mambu’ yang mendampingi Pj Bupati dalam rapat tersebut mengatakan, pertemuan ini merupakan klarifikasi Kemendagri dan Kemenkes terkait aksi demonstrasi yang dilakukan Nakes Mamasa baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, Kemendagri mempertanyakan upaya yang dilakukan Pemda Mamasa dalam menyelesaikan kelanjutan pembayaran honor Nakes setelah pembayaran tiga bulan yang sedang dilakukan.

“Kemendagri mengklarifikasi soal aksi Nakes baru-baru ini dan upaya Pemda untuk pembayaran selanjutnya sehingga kita jelaskan bahwa Pemda Mamasa tetap berupaya melakuakan pembayaran dengan cara rasionalisasi anggaran di semua OPD yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar,” terang Mambu’

Menurutnya, sebuah langka maju telah dilakukan Pj Bupati Mamasa sehingga bisa membayar tiga bulan honor Nakes jika dibanding kebijakan sebelumnya.

Mambu’ juga menyampaikan, sebenarnya pembayaran honor Nakes secara administrasi sudah berproses sebelum aksi Nakes dilakukan karena sudah atur bahwa sesudah honor aparat desa baru honor Nakes. Ini langka maju yang dilakukan PJ dibanding kebijakan sebelumnya berbulan-bulan tidak ada pembayaran.

(HN- Ns-01)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar