PMII Komisariat Unsulbar Soroti Kasus Asusila yang Melibatkan Oknum ASN Kemenag Sulbar

MAMUJU – Proses hukum pelecehan seksual terhadap santrinya yang melibatkan salah satu oknum pimpinan ponpes di Mamuju menjadi sorotan bagi PMII Komisariat Unsulbar.

Dalam kasus tersebut melibatkan salah satu oknum ASN di Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Sulawesi Barat.

Fiftahul Jannah berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang berat dan setimpal kepada pelaku atas perbuatannya.

“Jangan sampai kasus ini sama dengan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri yang juga pegawai Kemenag Sulbar pada tahun 2018 silam, dimana pelaku hanya dihukum ringan dan kembali menjadi ASN di Kemenag,” kata Miftahul Jannah, Kamis (14/4/).

Dia mengatakan, tindakan asusila yang melibatkan oknum pimpinan salah satu Pesantren di kabupaten Mamuju yang juga ASN di Kanwil Kemenag Sulbar, dan kasus tindakan pencabulan ayah tiri kepada anak tirinya pada tahun 2018, menjadikan sederetan masalah yang terjadi di tubuh Kementerian Agama kantor wilayah Provinsi Sulbar.

”kami menduga bahwa kanwil Kemenag Sulbar ikut membantu dan meringankan hukuman anggota nya pada kasus pertama pada tahun 2018 silam” tutur Miftahul Jannah

Olehnya itu, kata Miftahul Jannah, PMII komisariat Unsulbar berharap kasus kedua ini jangan sampai ada yang mencoba melakukan peringanan hukuman terhadap para predator anak tersebut.

”kami meminta kanwil Kemenag Sulbar tidak melindungi anggota nya,” Tegas aktivis PMII tersebut. (Ay/Sn)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar