PMD Mamasa Minta Kades Sendana Kembalikan Jabatan Aparatnya Usai Diberhentikan

MAMASA, DIKITA.id – Pemberhentian sejumlah aparat desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa bulan belakangan menuai sorotan.

Bahkan ada beberapa desa yang harus berurusan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, karena dianggap melakukan maladministrasi.

Satu diantaranya adalah Kepala Desa (Kades) Sendana, Kecamatan Mambi, M. Nasir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 19 Mei 2022 kemarin, Ombudsman Sulbar mengundang Kades Sendana memberikan klarifikasi terhadap aduan itu.

Sebelumnya akhirnya dilaporkan ke Ombudsman, M. Nasir diadukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Mamasa, karena memberhentikan delapan aparat desanya.

M. Nasir memberhentikan aparat desanya usai dilantik menjabat kepala desa berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Desa Sendana Nomor:140/10/KPTS-KDS/III/2022, beberapa bulan lalu.

Karena tidak terima, delapan kepala desa yang diberhentikan terpaksa mengadu ke Dinas PMD Mamasa, menyusul surat keputusan tersebut.

Setelah menerima aduan itu, Dinas PMD memanggil Kepala Desa Sendana, untuk dimintai klarifikasi.

Setelah berproses selama beberapa bulan, Dinas PMD akhirnya merekomendasikan Kades Sendana mengembalikan jabatan aparat desa yang telah diberhentikan.

Wakil Ketua Tim Pengaduan Masyarakat Dinas PMD Mamasa, Marthinus mengatakan, pihaknya merekomendasikan Kades Sendana mempertimbangkan SK pemberhentian aparat desa yang telah dikeluarkan.

Dia menjelaskan, rekomendasi ini diberikan, karena pemberhentian delapan aparat desa yang dilakukan Kades Sendana, tidak sesuai prosedur.

Menurut Marthinus, sebelum ada surat pemberhentian, seharunya ada surat peringatan terlebih dahulu.

“Sesuai rekomendasi, kami minta agar Kades Sendana mengembalikan jabatan delapan aparat desa yang diberhentikan,” ujar Marthinus, saat dikonfirmasi via telepon, Minggu 22 Mei 2022.

Selain itu, PMD lanjut Marthinus, juga meminta kepala desa yang baru agar melakukan pembinaan dilingkungan kerja secara humanis, sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan.

Laporan : Semuel M

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar