Pendampingan Mahasiswa dan Pelaku UKM, UMI Gelar Bimtek Inkubasi Usaha

MAKASSAR, DIKITA.id – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Manajemen Inovasi dan dan Inkubasi Bisnis Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Usaha secara online, Selasa (9/11/2021).

Kegiatan rangkaian pendampingan bagi mahasiswa dan pelaku UKM kali ini menghadirkan empat narasumber dengan materi berbeda dan latar belakang yang beragam.

Narasumber itu adalah Dr Muh Idha MM Koordinator Inkubator Teknologi BBIHP dengan materi ‘Mutu dan Daya Saing Produk’, Yusri SS Konsultan Kemasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi berjudul ‘Kemasan Produk’.

Lalu ada Dr Ir St Rahbiah Busaeri Akademisi UMI dengan judul materi ‘Pemasaran Produk Online’, serta pemateri terakhir adalah Delegasi dari Balai Besar Pengawas obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Ahmad Lalo STi.

Ahmad Lalo saat memaparkan materinya, banyak menyinggung terkait masalah pangan sebelum menghasilkan sebuah produk bernilai jual dan pastinya menghasilkan profit yang cukup baik.

Menurutnya, konsepsi pangan didasarkan pada Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Pangan lalu dibagi menjadi dua jenis yakni Pangan Segar dan Pangan Olahan.

“Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati pertanian, perkebunan, kehutanan perikanan, peternakan, dan perairan. Dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman,” tuturnya.

Ia melanjutkan bahwa pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat menjadi bahan baku pengelolahan pangan.

Termasuk, kata Ahmad Lalo, yang sudah mengalami perlakuan minimal berupa pencucian, pengupasan, pengeringan, penggilingan, pemotongan, penggaraman, pembekuan, pencampuran, pelilinan, dan/atau blansir serta tanpa penambahan bahan tambahan pangan.

“Sementara, pangan olahan merupakan makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan,” tutupnya.

Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan dua item even lagi yakni pertama Konsultasi Usaha dan Pameran. Lalu kemudian, Temu Bisnis Virtual yang rencanannya akan menghadirkan langsung Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan sederet pimpinan perbankan.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar