Pembacok di  Malunda Ditangkap di Makassar

MAJENE, DIKITA.id – Seorang warga Dusun Poniang, Desa Tallubanua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), S, 34 tahun, ditangkap di Makassar Sulsel, setelah membacok warga Lingkungan Kayu Colo, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Majene Sulbar, Rasid, 38 tahun, Sabtu 5 September 2020 lalu.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Malunda, AKP Adriyan Fredrick Kopong, pembacokan tersebut terjadi saat acara pernikahan di Lingkungan Kayu Colo, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Majene Sulbar, sekira pukul 22.05 Wita.

“Peristiwa itu terjadi saat pelaku ingin menyanyi di pesta pernikahan, namun korban menyuruhnya untuk menunggu giliran,”kata Adriyan Fredrick Kopong, saat dikonfirmasi via gawainya, Kamis 10 September 2020.

Dia mengungkapkan, dengan kemarahannya, S meninggalkan tempat pesta pernikahan tersebut dan kembali dengan membawa sebilah parang.

“Sesampainya di tempat pesta pernikahan, pelaku langsung membacok korban dan mengenai bagian paha serta kelingking tangan kiri,”katanya.

Setelah mendapat laporan dari korban, kata Adriyan Fredrick Kopong, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang dikabarkan berangkat ke Kota Makassar Sulsel.

“Pelaku berhasil kami tangkap di kompleks perumahan bulog Jalan Bonto Daeng Ngirate Makassar, dini hari tadi sekira pukul 03.00 Wita,”kata Adriyan Fredrick.

Adriyan Fredrick Kopong juga mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan terhadap S, pihaknya dibantu oleh tim Resmob Polda Sulsel  sehingga S dapat ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku bersama seorang temannya yang membantunya melarikan diri, kini diamankan di posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut,”katanya. (*/Riang)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar