Ombudsman Tegaskan Perbaikan Layanan Publik di Sulbar Butuh Kerja Kolaboratif

MAMUJU, DIKITA.id – Uji kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019, sebanyak tiga pemerintah provinsi menerima penilaian rapor kuning dari Ombudsman Republik Indoensia, diantaranya Papua Barat, Kalimantan Barat dan Provinsi Sulawesi Barat. Keterangan itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, 29/11/19.

Survey uji kepatuhan terhadap pelaksanaan undang-undang 25 tahun 2009 di semua Kementrian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/kota, adalah salah satu peran Ombudsman RI yang dituangkan dalam RPJMN tahun 2015 – 2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN tahun 2020 – 2024.

Lukman Umar mengatakan di sulawesi barat survey uji kepatuhan yang dilakukan setiap tahun sudah di mulai sejak tahun 2015 hingga 2019 di semua kabupaten dan hasilnya 4 kabupaten sudah masuk zona hijau diantaranya, Kab. Polewali Mandar, Mamuju, Mamasa dan Kab. Mamuju Tengah adapun dua Kabupaten lainnya yakni Kab. Majene dan Pasangkayu termasuk Pemerintah Provinsi Sulbar masih berada di zona kuning.

Meski demikian Lukman juga menjelaskan bahwa kegiatan ini masih berlanjut di tahun 2020-2024 sehingga ia berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh Pemda dan Pemprov untuk terus berbebanah beranjak dari zona kuning ke zona hijau.

“Program uji kepatuhan ternyata masih dilanjutkan mungkin Bappenas melihat ada dampak positif yang signifikan untuk perbaikan layanan publik sehingga meminta program ini dilanjutkan, kita harapkan semoga kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk keluar dari zona kuning,” jelas Lukman

Lukman juga mengakui bahwa salah satu kelemahan pelayanan publik di Sulawesi Barat saat ini patut diduga kurangnya kepedulian dan tidak adanya konsistensi yang berkelanjutan termasuk kelalaian baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“ini adalah pekerjaan rumah bagi kita semua untuk terus berbenah menguatkan kerja kolaboratif, mendorong dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, singkirkan egoisme kelembagaan karena Ombudsman hadir sebagai perpanjangan tangan Negara untuk mengawasi dan mengingatkan serta menegur untuk sebuah perbaikan pelayanan,” tegas Lukman

Untuk survey uji kepatuhan tahun 2020 yang akan datang, Pemerintah daerah yang sudah masuk zona hijau agar tidak terlena sebab survey tahun berikutnya status hijau itu bisa saja turun ke kuning bahkan merah jika capaian prestasi tahun ini tidak bisa dipertahankan. “kuncinya konsisten, inovatif dan kolaborasi,” tutup Lukman.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar