Ombudsman Kembali Panggil Kadis PMD Mamuju

MAMUJU, DIKITA.id – Tim pemeriksa Ombudaman RI Sulbar, kembali memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mamuju.

Mas Agung hadir selaku kepala Dinas PMD Mamuju, menghadap tim pemeriksa Ombudsman terkait aduan masyarakat tentang tindakan maladministrasi pelayanan publik pemerintah Desa.

“Selaku pembina Pemerintah Desa, PMD kita hadirkan untuk hearing kaitanya dengan beberapa aduan masyarakat tentang Desa,” ujar Irfan Gunadi, Kamis (13/08).

Irfan juga mengatakan DPMD ini adalah mitra kerja Ombudsman dalam perbaikan kualitas layanan publik di Desa. Sehingga sinergi dam kerja kolaboratif harus selalu kita maksimalkan.

Saat ini tim Ombudsman tengah menggarap beberapa laporan dari beberapa Desa di kabupaten Mamuju, dan tim Ombudsman memilah aduan yang harus disampaikan ke Inspektorat dan aduan yang diatensi ke Dinas PMD.

“Kalau ada klasifikasi yang kita lakukan, semua aduan tersebut, masih perlu dilakukan pembinaan untuk tindaklanjutnya, kita akan serahkan ke Inspektorat dan PMD,” katanya.

Adapun laporan dengan klasifikasi maladministrasinya berat, akan disampaikan langsung ke Bupati Mamuju untuk ditindaklanjuti. pungkas Irfan. (ali/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar