Ombudsman dan Disdikbud Desak DPRD Sulbar Tentang Perda Pendidikan

MAMUJU, DIKITA.id – Mamuju – Merespon tingginya angka pengaduan tindakan maladministrasi bidang pendidikan di Sulawesi Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, mewacanakan akan melakukan penguatan fungsi pencegahan pada setiap satuan pendidikan dan dilingkungan Disdikbud Sulbar.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Sulbar meminta keterlibatan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar agar turut serta dalam program pencegahan  terjadinya maladministrasi pada satuan pendidikan khususunya SMA dan SMK di 6 kabupaten.

Fungsi pencegahan yang dimaksudkan akan mengedepankan unsur budaya, membangun budaya anti maladministrasi.

Sementara itu Plt. Kepala Disdikbud Sulbar HM. Ashar Malik, mengaku jika kondisi pendidikan di Sulawesi Barat saat ini, memang masih mengalami banyak tantangan satu diantaranya karena belum adanya peraturan daerah (perda) tentang pendidikan.

“Intinya kami menerima data yang telah do ekspose tim Ombudsman dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan di setiap satuan pendidikan, dan harus diakui juga bahwa  kondisi pengelolaan pendidikan kita masih banyak yang perlu perhatian,” ungkapnya

Hal senada juga dilontarkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar. Menurutnya  salah satu poin penting yang harus digenjot adalah Perda Pendidikan, karena itu akan menjadi pedoman bagi penyelenggara pada setiap satuan pendidikan.

“Intinya perda pendidikan ini harus ada, karena bagaimana pun kita berkoar-koar dilapangan jika kawan disekolah tidak punya panduan akan selalu ada masalah yang timbul, entah masalah GTT, Penamata dan PPDB,” ujar Lukma

Terkait rancangan peraturan daerah (perda) tentang pendidikan di Sulawesi barat, Ashar Malik mengaku  tidak mengetahui secara jelas apa kendalanya sehingga belum selesai.

“kami sendiri di Dinas pendidikan sudah beberapa kali menghadiri undangan dari DPR yang membahas masalah perda pendidikan itu, dan sampai hari ini belum ada kejelasannya dan apa kendalanya,” ujarnya

Pertemuan tim Ombudsman dan jajaran Disdikbud Sulbar tersebut, melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya  akan mendorong percepatan lahirnya perda pendidikan di Sulawesi barat. Dalam waktu dekat aka melakukan silaturahmi ke DPRD Sulbar untuk mempertanyakan rancangan perda pendidikan provinsi Sulbar.

ali/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar