MAMUJU, DIKITA.id – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat dipimpin Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKPIM Mamuju). Rabu, (05/08/20).
“Silaturahmi dan koordinasi merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam membangun komunikasi dan kerjasama antar lembaga,” ungkap Lukman Umar.
Menurut Lukman fungsi BKPIM Mamuju selain pengawasan dan pencegahan juga bersinggungan dengan pelayanan publik, sehingga mereka bagian dari mitra kerja Ombudsman dalam rangka perbaikan layanan publik.
Lukman juga menyatakan dukungannya terhadap tugas dan fungsi BKIPM dalam melaksanakan pelayanan. “Kita tidak boleh toleransi terhadap masuk dan keluarnya barang ilegal di daerah kita ini, makanya peran kawan-kawan balai perikanan ini harus kita dukung.” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat juga meninjau langsung komponen standar pelayanan publik di loket layanan BKPIM Mamuju.
“Sinergitas ini harus terus ditingkatkan agar dapat memberi edukasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” tutup Lukman. (ali/rfa)
Komentar