Ombudsman Apresiasi Inovasi BP Jamsostek Mamuju

MAMUJU, DIKITA.id – Ombudsman RI Sulawesi Barat terus perkuat sinergi dengan berbagai instansi penyelenggara layanan publik. Salah satunya dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Mamuju.

Tim Ombudsman yang dipimpin langsung oleh Lukman Umar selaku kepala perwakilan, bertemu dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Mamuju, dalam rangka silaturahmi dan koordinasi.

Ada dua agenda besar yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, yang berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

Pertama terkait rencana sosialiasi tupoksi Ombudsman RI kepada jajaran personil BPJSTK Mamuju. “Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kawan-kawan di BPJS Ketenagakerjaan harus paham dan memahami peran fungsi Ombudsman, untuk meminimalisir terjadinya miskomunikasi jika sewaktu-waktu ada pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan. Sebab tidak bisa dipungkiri masih ada saja petugas unit layanan publik yang tidak mengetahui apa itu Ombudsman,” jelas Lukman Rabu, (12/08/20).

Kedua, BPJSTK Mamuju bersama Ombudsman RI Sulawesi Barat, sepakat membangun sinergi mendorong pelayanan publik prima di bidang  perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebab di Sulawesi barat secara umum masih banyak pekerja yang tidak mendapat perlindungan sosial.

Hal itu dibenarkan kepala BPJSTK Mamuju Iman M. Amin, “Kami juga butuh dukungan Ombudsman sebab di Sulbar ini memang masih banyak perusahaan pengguna tenaga kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, padahal ini wajib berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, khususnya proyek yang bersumber dari APBN,” katanya.

Iman M. Amin juga memaparkan  program inovasi yang mereka upayakan saat ini, terkait program perlindungan kepada pekerja mandiri yang tidak menerima upah seperti tukang becak, ojek, pedagang keliling dan nelayan serta jenis pekerja serabutan lainnya.

“Pekerja mandiri yang tidak penerima upah ini,  adalah tulang punggung keluarga jika terjadi kecelakaan kerja siapa yang akan menanggung keluarga mereka. Nah, melalui program inovasi BPJSTK Mamuju ini mereka bisa dicover dalam ke dalam perlindungan sosial melalui tanggungan APBD,” jelas Iman.

BPJSTK menyelenggarakan 4 program, di antaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Menurut Iman pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, bahkan rancangan peraturan daerah (Perda)  kita sudah dorong juga ke DPRD Sulawesi Barat.

Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi atas inovasi BPJSTK Mamuju, dan berharap Pemerintah dan DPRD Sulawesi Barat merespon program tersebut. “Ombudsman sendiri sangat mendukung inovasi ini,” tegas Lukman.

Dalam kunjungan itu, Tim Ombudsman juga melakukan pemantauan untuk melihat lebih dekat loket pelayanan di kantor BPJSTK Mamuju.

“Menurut kami loket layanan di kantor ini, sudah sesuai standar bahkan sudah bisa menjadi tujuan studi banding untuk wilayah Sulawesi Barat,” pungkasnya. (ali/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar