Mudahkan Pelayanan, Balai Labkes dan Transfusi Darah Sulbar Manfaatkan Mobile JKN

MAMUJU, DIKITA.id – Komitmen BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan peserta terus ditingkatkan. Berbagai fitur baru dihadirkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, diantaranya fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Skrining Kesehatan dan Konsultasi Dokter.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Keseahatan Cabang Mamuju, Putu Ary Wintara menjelaskan, pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN hingga saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN tak hanya meningkatkan layanan terkait Program JKN, tetapi menjawab kebutuhan dari setiap peserta JKN.

“Aplikasi Mobile JKN memang digunakan untuk meningkatkan layanan Program JKN, tapi selain itu aplikasi tersebut juga berawal dari kebutuhan peserta, terlebih semakin berkembangnya teknologi dan kebutuhan informasi yang semakin berkembang pesat. Sehingga BPJS Kesehatan harus selalu menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Putu saat melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pegawai UPTD Balai Labkes dan Unit Transfusi Darah atas pemanfaatan aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu, dirinya mendorong seluruh pegawai UPTD Balai Labkes untuk juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Provinsi Sulawesi Barat Nana Darmaniah, mengungkapkan pengalaman menggunakan aplikasi mobile JKN sudah dirasakan oleh hampir seluruh pegawainya.

“Ternyata banyak kemudahan yang bisa didapatkan dari aplikasi ini, diantaranya jika lupa bawa kartu JKN, cukup menunjukkan kartu digital yang di HP saja. Kemudian yang cukup menarik adanya layanan terbaru pembayaran bertahap ini, kami rasa cukup membantu banyak masyarakat yang belum mampu melunasi tagihan secara langsung,” ujarnya.

Ia menceritakan bahwa dengan aplikasi tersebut peserta JKN juga dapat memberikan saran terhadap pelayanan Program JKN.

“Selain banyak kemudahan yang diberikan, ternyata dengan aplikasi Mobile JKN ini juga dapat mengubah faskes apabila pindah domisili. Kemudian dapat juga memberikan saran perbaikan terhadap pelayanan faskes yang masih perlu ditingkatkan lagi,” lanjutnya.

adv/aw/af

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar