Monitoring Harga Pangan, Polda Sulbar Luncurkan Aplikasi

MAMUJU, DIKITA.id – Dalam Undang-Undang No 2 tahun 2002 Polri mempunyai tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat oleh karena itu, Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Criminal khusus meluncurkan aplikasi monitoring harga pangan guna untuk mempermudah masyarakat Sulawesi barat dalam hal mengetahui harga pangan secara online.

Peluncuran Aplikasi tersebut diadakan di aula Dhira Brata Polda Sulawesi barat dan di hadiri langsung oleh kapolda Sulawesi barat, Brigjen Pol Drs Baharuddin jafar, Gubernur Sulbar yang diwakili asisten 1, Kajati Sulbar, Sekda Prov. Sulbar yang diwakili asisten 2, Kabinda prov sulbar, Danrem 142 Tatag, Kakanwil Kemenkum HAM RI Prov. Sulbar.

Kapolda Sulbar menyampaikan melalui aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui harga pangan.

“Aplikasi monitoring harga pangan ini dibuat demi memudahkan masyarakat untuk monitor ketersediaan dan harga pangan di wilayah masing-masing,” ucap kapolda dalam acara tersebut, Selasa (19/11/2019).

Aplikasi ini akan selalu di update setiap harinya oleh anggota kepolisian polda Sulawesi barat, sehingga masyarakat Sulawesi Barat dapat mengetahui harga pangan setiap harinya.

Kemudian berada di tempat yang sama Kabid Humas AKBP Hj. Mashura mengatakan bahwa aplikasi monitoring harga pangan tersebut pasti sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi barat, tuturnya. (hms/rf)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar