KPID Sulbar Berkunjung ke LPB di Mamasa, Bahas Ini

MAMASA, DIKITA.id – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar berkunjung ke kantor Pengelola Lembaga Penyiara Berlangganan (LPB) Sipatuo TV, sekaligus bersilaturahmi dengan seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa.

Kunjungan ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mengenai pelaksanaan siaran Ramadhan 1442 Hijriah serta upaya dalam mencegah Penyebaran Pandemi Covid -19 yang semakin hari mengalami peningkatan.

Wakil Ketua KPID Sulbar Budiman Imran bersama Koordinator dan Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Busrang Riandhy dan Ahmad Syafri Rasyid dalam kunjungannya ke Bumi Kondosapata itu mengatakan, surat edaran ini sebagai panduan bagi Lembaga penyiaran dalam bersiaran selama bulan ramadan, mengingat lembaga penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan sehat dan kontrolĀ  serta perekat sosial.

“Lembaga Penyiaran diminta untuk turut serta menghormati dan mengambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai ramadhan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama, menjaga dan meningkatkan moralitas,” kata Budiman.

Kepada LPB, Dia menuturkan, dalam bulan Ramadhan wajib memperhatikan peraturan-peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan siaran/tayangan dalam rangka penghormatan nilai-nilai bulan suci Ramadan.

“Pada bulan Ramadan terjadi perubahan pola menonton televisi dan mendengarkan radio, maka lembaga penyiaran diimbau lebih cermat mematuhi ketentuan-ketentuan P3SPS dalam setiap program yang disiarkan terkait prinsip perlindungan anak dan remaja pada seluruh jam siaran. Menambah durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah,” ungkapnya

Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ahmad Syafri Rasyid meminta agar Lembaga Penyiaran mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang. Dan menayangkan atau menyiarkan azan magrib sebagai tanda berbuka puasa dan menghormati waktu-waktu penting selama bulan Ramadan seperti waktu sahur, imsak, dan azan subuh sesuai waktu di wilayah layanan siaran masing-masing.

“KPID Sulbar berharap agar lembaga penyiaran di Sulbar dalam memproduksi sebuah siaran Ramadhan agar betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, Ketentuan P3SPS, dan memberdayakan pendakwah yang memiliki kompetensi dan kredibilitasm,” pinta Ahmad Syafri.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar