Konsultasi ke Ombudsman, Keluhan Warga di PTSP Mamuju Membuahkan Hasil

MAMUJU, DIKITA.id – Ombudsman RI Sulawesi Barat menerima konsultasi salah seorang warga dari Jakarta Utara, terkait pelayanan publik PTSP Mamuju. Jumat (14/08/20).

Warga Marunda Jakarta Utara berinisial Hj. HR. mengeluhkan layanan PTSP Mamuju yang dinilai lamban menindaklanjuti keluhan publik.

Sebelumnya Hj. HR melapor ke PTSP Mamuju mengenai hilangnya IMB miliknya, dan pada waktu itu Hj. HR hanya bisa memperlihatkan nomor register IMB tersebut hanya saja, PTSP tidak bisa melacak data tersebut di sistem aplikasi PTSP Mamuju.

Karena merasa tidak puas dengan jawaban PTSP dan sudah berlarut-larut tanpa kejelasan, Hj. HR akhirnya konsultasi ke kantor Ombudsman.

Konsultasi tersebut, diterima langsung oleh Lukman Umar selaku kepada Perwakilan Ombudsman RI Sulbar. Lukman mengatakan pelayanan publik prima itu sebaiknya tetap memberikan asas kepastian kepada publik.

Lukman juga mengaku sudah menindaklanjuti konsultasi Hj. HR “Keluhan HJ ini sudha saya sampaikan ke PTSP Mamuju via telepon, dan darisana sudah merespon dan akan segera melakukan tindaklanjut,” jelas Lukman.

Selanjutnya Hj. HR diarahkan memintansurat keterangan dari Dinas PUPR jika benar sudah memiliki IMB selanjutnya akan diterbitkan ulang oleh PTSP Kab. Mamuju. (ali/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar