Jelang Pendaftaran Bakal Calon Pilkada 2020, KPU Sulbar Ingatkan 2 Hal Ini.

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, menggelar Sosialisasi Pencalonan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020 yang berlanjung di salah satu warkop Jl. Jend. Sudirman, Mamuju, Kamis (03/09/20).

Kegiatan tersebut membahas tentang PKPU No. 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020 bakal dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan untuk menghindari berkas bakal calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Selain itu, pihaknya juga menegaskan pentingnya para kandidat untuk memperhatikan protokol keamanan Covid-19 dengan membatasi jumlah peserta yang hadir saat pendaftaran nantinya.

“Saat pendaftaran nanti jumlah peserta yang hadir maksimal 50 orang dan masing-masing peserta akan diberikan i’d card serta stiker untuk kendaraan yang digunakan,” kata Ahmad Amran Nur.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang mengingatkan 2 hal penting yang harus diperhatikan saat pendaftaran nanti yakni syarat pencalonan dan syarat calon.

Setiap pasangan bakal calon harus memastikan syarat pencalonannya telah lengkap dan sah saat mendaftar nanti, sementara untuk syarat calon juga harus lengkap meski belum sah.

“Syarat pencalonan harus dipastikan lengkap dan sah, sementara untuk syarat calon juga harus lengkap meski belum sah, seperti hasil pemeriksaan kesehatan yang prosesnya tentu masih berjalan,” ungkap Rustang, Ketua KPU Provinsi Sulbar.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh tim yang akan mendaftarkan bakal calonnya agar tetap berkoordinasi dengan semua pihak berwenang.

“Jika ada hal yang dianggap multitafsir tentang aturan yang ada, agar dikonsultasikan dengan semua pihak yang berwenang seperti KPU dan Bawaslu,” demikian tutup Rustang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolresta Mamuju yang diwakili Kabag Ops, Perwakilan Dandim Kodim 1418 Mamuju, para pengurus partai politik dan Bawaslu.

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan baik, Polresta Mamuju melalui Kabag Ops melakukan simulasi pengamanan yang akan diterapkan saat berlangsungnya proses pendaftaran bakal calon nantinya. (*/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar