Dugaan Ijazah Palsu Ado Mas’ud, Gakkumdu Simpulkan Tak Ada Pelanggaran

MAMUJU, DIKITA.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyimpulkan tak ada pelanggaran dalam laporan dugaan ijazah palsu Ado Mas’ud.

Hal itu disimpulkan usai Gakkumdu menggelar pembahasan kedua laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan calon wakil bupati nomor urut 1, Ado Mas’ud, pada Sabtu malam, 26 September.

“Setelah kami rapatkan tadi disimpulkan bahwa kasus ini tidak bisa diteruskan ke tingkat selanjutnya yaitu naik sidik. Karena pemenuhan syarat-syarat materiil untuk keterpenuhan unsur di pasal 184 KUHP itu tidak terpenuhi secara keseluruhan. Dugaan pelanggaran ini kami umumkan statusnya bahwa bukan pelanggaran,” kata Koordinator Sentra Gakkumdu Faisal Jumalang.

“Oleh karena itu, atas nama Koordinator Sentra Gakkumdu saya mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu ini, kami umumkan statusnya, bahwa ini bukan pelanggaran,” sambungnya.

Faisal Jumalang mengaku kesimpulan ini diambil setelah tim Gakkumdu melakukan penelusuran ke kampus Ado. Yakni Yayasan Karya Dharma dan Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) di Makassar.

Lebih lanjut dikatakan, sejak laporan yang dilakukan oleh Faisal Laendre pada 21 September 2020 lalu, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan selama lima hari kerja berdasarkan amanah undang-undang. Gakkumdu telah melakukan pemeriksaan ke pihak kampus tempat ijazah Ado Mas’ud dikeluarkan, yakni Universitas Karya Dharma Makassar yang dulunya bernama Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI)

Untuk NIM Ado kembar dengan milik Eduardus Ando, Faisal mengaku juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak kampus.

“Kalau NIM kembar berdasarkan pengakuan dari pihak kampus nama Ado Mas’ud itu belum di-input di forlap Dikti. Dan kita sudah buka buku besarnya ada di situ tertulis Masud dengan NIM yang sesuai,” jelasnya.

Sedangkan, terkait nama Eduardus Ando yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang sama dengan Ado Mas’ud dan terdaftar di http://ppdikti.kemendikbud.go.id/, Faisal menjalaskan, bahwa Eduardus Ando merupakan mahasiswa dari Universitas Pejuang Republik Indonesia.

Kedua kampus dulunya berada dalam satu univeristas, yakni Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) dan kini sudah memisahkan diri. Saat masih bersatu, sangat sulit untuk mengetahui mana mahasiswa Jarya Darma dan Universitas Pejuang RI.

“Forlap Dikti milik Karya Darma terkait ijazah Ado Mas’ud, ada kami simpan buktinya semua. Jadi laporan ini bukan pelanggaran,” tutup Faisal.  (rjb/rul/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar