DPRD Sulbar dan Tim Pakar Diskusi Terkait Penggunaan Hak Interpelasi

MAMUJU,DIKITA.id – Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Sulbar bertemu dengan sejumlah tim pakar di Makassar untuk mendiskusikan terkait hak interpelasi dewan, Sabtu (28/08/21).

Tim pakar tersebut rata-rata berasal dari Unhas seperti, Prof Aminuddin Ilmar, Prof Akbar Tahir, Dr Mursalim, dan Dr Agussalim.

Sedangkan pimpinan DPRD yang hadir adalah Ketua DPRD Suraidah Suhardi, Wakil Ketua I Usman Suhuriah, pimpinan AKD, dan pimpinan fraksi.

Seusai pertemuan, Usman Suhuriah mengemukakan bahwa tim pakar ini memberikan sebatas pendapat sebagai pembanding dengan anggota DPRD yang hadir. Pendapat tim pakar tidak secara spesifik mengarahkan pandangannya terhadap interpelasi yang dilakukan DPRD Sulbar terhadap Gubernur Sulbar.

“Tim pakar lebih kepada pilihan opsi yang dapat dijadikan sandaran oleh DPRD Sulbar terhadap penggunaan hak interpelasi. Meski begitu kawan-kawan yang hadir dalam diskusi ini menganggap bahwa sumbangsih pikiran yang disampaikan tim pakar cukup membuka pikiran baru terhadap materi interpelasi,” jelas Usman.

Sehingga, tambah Usman, sekiranya di waktu yang akan datang ini akan lebih berarti untuk menjadi bahan pembanding andaikan penggunaan hak interpelasi ini kembali digunakan.

Hal lain yang juga didiskusikan terkait KUA-PPAS tahun 2022 yang saat ini sedang dibahas di DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar.

Kepala BPK perwakilan Sulbar juga hadir dalam diskusi ini secara virtual melalui zoom meeting. (Adventorial)

(An/Ra)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar