DPRD Meminta Transparansi Pemkab Mamuju Soal Daftar Aset

MAMUJU, DIKITA.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat, Febrianto Wijaya menyampaikan, DPRD kabupaten Mamuju meminta transparansi pemerintah kabupaten Mamuju soal daftar aset .

Aset/barang Milik Daerah adalah semua kekayaan daerah, baik yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak beserta bagian-bagiannya ataupun yang merupakan satuan tertentu yang dapat dinilai, dihitung, diukur atau ditimbang termasuk hewan dan tumbuh-tumbuhan, kecuali uang dan surat-surat berharga lainnya.

Pengelolaan aset daerah milik pemerintah kabupaten Mamuju dinilai tak transparan. Keterbukaan informasi akan jumlah dan nilai aset sejauh ini belum diketahui oleh DPRD selaku mitra Pemda dalam menjalankan roda pemerintahan.

Febrianto menjelaskan, saat ini pemerintah daerah seolah sudah meninggalkan budaya sipaka tau, banyak hal yang dilakukan pemkab tanpa berkoordinasi dengan DPRD.

“Kita harus mendorong sistem aset yang baik, pemerintah daerah harus transparan soal aset ini,” kata Febrianto, Sabtu, (12/09/20).

“Kita buka aja ke publi, sistem aset yang baik adalah transparansi, e-planning aset misalnya,” terang Politisi Muda Demokrat, yang akrab disapa Febrianto ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi II DRPD Mamuju yang membidangi ekonomi dan kesejahteraan, Mahyuddin. Saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020) dirinya mengungkapkan tidak mengetahui data pasti akan aset milik Pemkab Mamuju.

“Selama ini kami di DPRD Mamuju tidak mengetahui total jumlah aset yang dimiliki Pemkab Mamuju, besaran nilainya berapa dan apa saja yang sudah beralih fungsi atau beralih kepemilikan,” ungkap Mahyuddin.

“Seharusnya terkait Aset ini, Pemkab Mamuju harus transparan. Kami di DPRD Mamuju sebagai pemangku amanah rakyat harus tahu hal tersebut. Hal ini juga sebagai bagian dari fungsi pengawasan dari di DPRD,” tambahnya.

Hal itupun sudah dibahas melalui badan musyawarah di DPRD Mamuju untuk segera ditindaklanjuti melalui Rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.

“Ini sudah kita rapatkan dengan pimpinan DPRD, agar segera memanggil pihak BPKAD selaku pengelola aset daerah untuk menjelaskan dan memberikan kami data-data terkait Aset milik Pemkab Mamuju selama ini,” papar Mahyuddin.

“Terkait jadwal pertemuan tersebut belum dipastikan, tapi yang pasti dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan hearing dengan bidang aset Pemkab Mamuju,” imbuhnya. (ikb/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar