Bupati Mamuju: SILPA APBD 2021 Disebabkan Kegiatan Fisik dan Alokasi Gaji PPPK

MAMUJU, DIKITA.id – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Mamuju tahun 2021, Bupati Mamuju menyampaikan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 78 miliar rupiah.

Hal ini disampaikan Bupati Mamuju Hj. St. Sutinah Suhardi dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju tahun 2021 di ruang paripurna DPRD Mamuju, Jl. Jend. Ahmad Yani Mamuju, Sulbar.

SILPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode tahun anggaran.

Bupati Mamuju menyampaikan besaran SILPA terdiri dari beberapa sumber dana diantaranya merupakan sisa anggaran fisik yang tidak dapat dibayarkan seluruhnya karena realisasi fisik belum mencapai 100 persen.

Termasuk adanya kegiatan fisik yang tidak terlaksana karena waktu sudah tidak mencukupi setelah dilakukan proses lelang atas pekerjaan tersebut.

“Adanya pekerjaan yang belum selesai 100 persen dan akan dibayarkan di tahun 2022 ini,” kata Sutinah, Jumat (08/07/22).

Selain itu, asumsi Silpa 2021 dan sudah masuk penganggaran di tahun 2022 sebesar 21.3 miliar rupiah

Lebih lanjut dijelaskan, besaran Silpa yang menyentuh angka 78 miliar rupiah ini juga disebabkan adanya Alokasi gaji PPPK sebesar 38,7 miliar rupiah dengan asumsi sebanyak 2.188 calon PPPK yang akan diterima dengan berbagai formasi.

“Hal ini tertuang melalui pengumuman No : 009/1491/VI/2021, tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil negeri dilingkup pemerintah kabupaten mamuju tahun anggaran 2021 lalu,” demikian tutup Sutinah.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar