Bank Indonesia Dorong Perluasan Transaksi Dana BOS Non Tunai

MAMUJU, DIKITA.id – Dalam rangka menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kebijakan dana transfer daerah mendorong perluasan pengaplikasian proses transaksi nontunai (cashless) dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kpw Bank Indonesia Sulawesi Barat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat menggelar Edukasi Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara Non Tunai di wilayah provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di ballroom d’Maleo Hotel Mamuju, dengan menghadirkan para penanggungjawab dana Bos disetiap sekolah. Selasa (24/9).

Regulasi ini dilatarbelakangi pandangan bahwa lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk dana BOS.

“Perluasan sosialisasi tentang penggunaan dana BOS non tunai ini merupakan inisiatif yang baik sehingga diharapkan nanti pengelolaan dana pendidikan semakin hari semakin efisien. Ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas,” ucap Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat.

Pada kegiatan ini, diperkenalkan juga aplikasi Sibos yang dijalankan oleh Bank BPD Sulselbar sebagai mitra bayar. Aplikasi Sibos ini buat untuk memudahkan transaksi.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar