SULBAR, DIKITA.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulbar melaksanakan rapat terkait dengan 3 pembahasan Ranperda. Senin (7/2/2022).
Adapun Ranperda yang dirapatkan diantaranya, Ranperda tentang penanggulangan Bencana daerah provinsi sulbar, Ranperda tentang penamaan jalan, obyek bangunan milik pemerintah provinsi sulbar, dan Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Sulbar.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar dipimpin Wakil ketua Usman Suhuria didampingi Abd. Rahim, dan diikuti langsung oleh anggota DPRD Sulbar Arif Daeng Mattemmu dan H. Abidin.
Sementara ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan Wakil ketua Abd. Halim serta anggota DPRD Sulbar Muslim Fattah, Hasanuddin, Sabar Budiman, Megawati, Hj. Amalia Fitri, Ismiwati Ramlan, dan Rizal Saal, juga hadir melalui daring. (Adv)
Komentar