Akses Layanan Posyandu Minim, Bupati Minta Perang Aktif OPD.

MAMUJU, DIKITA.id – Bidang Kesehatan Masyarakat (Bidkesmas)  Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju membeberkan Data terbaru terkait jumlah masyarakat yang belum mengakses layanan pengukuran/penimbangan balita di Posyandu.

Data tersebut dipaparkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes kabupaten Mamuju Dewi Sundari dalam pertemuan koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu kabupaten mamuju yang di gelar di Marannu Golden Hotel. Jumat, (31/3)

Dewi Sundari menuturkan, data per Februari 2023, hanya 73,7 posyandu aktif, dan terdapat 30,3 persen masyarakat yang belum mengakses layanan pengukuran/penimbangan balita di posyandu.

Hal ini juga salah satunya dipengaruhi fakta bahwa lebih dari 55 persen Posyandu bahkan sama sekali belum memiliki bangunan.

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Mamuju, dr. Acong, Bupati Mamuju menyampaikan keprihatinan atas kondisi terkait banyaknya masyarakat yang belum mengakses layanan pengukuran/penimbangan balita di posyandu.

Hal ini menurutnya juga disebabkan kurangnya pemahaman terhadap konsep kolaborasi yang harusnya menjadi semangat bersama dalam mengintervensi layanan posyandu.

Lanjut dr. Acong menyampaikan, sesungguhnya upaya meningkatkan kinerja posyandu yang diharapkan dapat menjadi Center of excelence, atau pusat layanan terpadu pemberian layanan sosial dasar masyarakat telah dilakukan sejak lama, mulai dari pembentukan payung hukum intervensi bersama dengan pembentukan Pokjanal Posyandu, sampai di tingkat lokal daerah juga dilakukan inovasi, salahsatunya melalui Grebeg stunting yang melibatkan sejumlah stakeholders.

Namun demikian, diakui hingga saat ini konsep kolaborasi yang menjadi semangat dalam pos layanan terpadu belum di fahami dengan baik, serta kurangnya inovasi yang dilakukan untuk menambah daya tarik Posyandu juga masih sangat kurang. Kondisi ini tentu masih  kontradiksi dengan semangat dari Tagline Posyandu sahabat masyarakat.

Untuk itu secara teknis, kepada para camat diharapkan dapat mengaktifkan Pokjanal posyandu di tingkat kecamatan, serta harus mendorong legalisasi posyandu kepada desa dan kelurahan sehingga nantinya akan mempermudah pembinaan kader posyandu yang juga menjadi salah satu persoalan yang dialami dalam pengembangan posyandu.

Kepada segenap perangkat daerah, di urai kembali bahwa sejumlah OPD terkait memiliki tanggungjawab masing-masing dalam optimalisasi layanan posyandu yang harusnya telah terintegrasi dengan baik, seperti Dikpora yang memiliki tugas pengembangan layanan Paud, DPPKB pada layanan Bina keluarga balita/lansia, Ketahanan pangan bertanggungjawab soal ketersedian pangan sehat melalui program ramah pangan lestari, maupun rumah terpadu ramah anak oleh dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Demikian halnya fungsi-fungsi lain yang dapat mendukung peningkatan optimalisasi posyandu, juga diharapkan dapat memberi dukungan melalui program kerja masing-masing yang dapat di integrasikan dalam layanan posyandu.

Memberikan masukan terhadap kondisi posyandu dan soal stunting yang cukup memprihatinkan, kepala desa bambu, Hartono, meminta agar pihak terkait harusnya dapat memberikan pemahaman kepada para kepala desa untuk dapat mensosialisasikan ke masyarakat tentang pentingnya layanan posyandu.

“berikan kami  ilmu untuk menyadarkan masyarakat, karena yang paling penting adalah soal kesadaran masyarakat, karena biar bangunan posyandu mewah kalau tidak ada yang sadar untuk datang pasti tidak akan baik juga” harapnya.

 

Advetorial

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar