Upaya Pengurangan dan Peningkatan Nilai Ekonomi Sampah, SDK Gelar Bimtek di Mamuju

MAMUJU, DIKITA.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka bekerjasama dengan Direktorat Jenderal pengolahan sampah, limbah dan bahan berbahaya dan beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi pengurangan sampah dan peningkatan nilai ekonomi sampah di salah satu hotel di Mamuju, Selasa (17/10/23).

Sosialisasi yang diselenggarakan ini untuk membina masyarakat agar dapat mengelola sampah dengan baik sehingga tidak menjadi suatu masalah dalam lingkungan masyarakat.

“Saya kira kehadiran KLHK juga akan berkontribusi tinggal bagaimana masyarakat di latih untuk mengelola sampah dengan baik. Maka dilakukan pelatihan seperti ini,” kata Suhardi Duka.

Sementara itu, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi sangat mengapresiasi sosialisasi tersebut. Katanya kegiatan seperti ini sangat membantu Pemkab Mamuju untuk menangani persoalan sampah di Bumi Manakarra.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih memahami dalam hal memilah sampah bagaimana sampah juga bisa bermanfaat,” sebut Bupati Mamuju.

Dia menuturkan, Pemkab Mamuju sudah berusaha dan mensupport bank sampah yang ada, sehingga sampah-sampah dihasilkan oleh masyarakat bisa di manfaatkan lebih maksimal. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penggunaan sampah plastik.

“Jadi kita selalu berusaha bagaimana Mamuju ini bisa bersih dan saya juga minta kesadaran masyarakat Mamuju untuk bisa sadar menjaga kebersihan minimal lingkungan mereka sendiri,” pintanya.

Sutinah berujar, penangan persoalan sampah di Kabupaten Mamuju masih terkendali. Apalagi, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berada di Lingkungan Adi-Adi, Desa Botteng, Simboro, yang dibangun di Suhardi Duka disaat masih menjabat sebagai Bupati Mamuju masih mampu menampung sampah dengan jumlah yang banyak.

Disekitaran lokasi TPA tersebut masih banyak tanah yang kosong. Pemkab Mamuju berencana akan kembali melakukan pembebasan lahan jika TPA tersebut sudah full.

“Tidak ada masalah, apalagi disana tidak ada masyarakat yang tinggal disekitaran TPA tersebut sehingga tidak menggangu,” tutupnya.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar