Sosialisasi Pelayanan Prima, Imigrasi Mamuju Gandeng Ombudsman Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Mamuju, menggelar sosialisasi Budaya Pelayanan Prima kepada seluruh pegawai.

Dalam giat tersebut, Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) swbagai narasumber yang berlangsung, Selasa 28 Maret 2022.

Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar mengapresiasi kegiatan sosialisasi Budaya Pelayanan Prima yang diadakan oleh kantor Imigrasi Mamuju.

Lukman Umar mengatakan, pelayanan prima yang sesungguhnya adalah memberikan layanan yang kualitasnya melebihi harapan dari pengguna.

Ia mengatakan, penting mengelola pelaksana pelayanan dan bagaimana sumber daya mereka.

“Termasuk perbaikan budaya pelayanan,” kata Lukman Umar.

Lukman Umar menjelaskan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, menyambut baik kegiatan Sosialisasi budaya pelayanan prima yang diadakan oleh kantor Imigrasi Mamuju dalam upaya menuju WBK dan WBBM.

Dengan harapan, kegiatan tersebut bukan hanya bersifat seremonial dan simbolis semata, namun dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, tanggung jawab dan penuh integritas.

Lukman menambahkan, zona Integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, merupakan target dari setiap lembaga penyelenggara pelayanan publik sebagai wujud keseriusan dalam pengelolaan masing-masing wilayah kerja mereka.

Hal tersebut, didasari dengan Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi pelecut semangat untuk seluruh pegawai di lingkup Kantor Imigrasi Mamuju dalam membangun budaya pelayanan prima menuju WBK dan WBBM,” tandasnya.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar