Sosialisasi 4 Pilar, SDK: Tahun Politik, Jangan Mau Dipecah Belah

MAMUJU, DIKITA.id – Anggota DPR/MPR RI, DR. H. Suhardi Duka (SDK) kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di kabupaten Mamuju, provinsi Sulawesi Barat, Sabtu, (14/11/20).

Pada kesempatan ini, SDK kembali menguraikan tentang nilai-nilai empat konsensus Kebangsaan atau empat pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi pedoman untuk menjawab tantangan berbangsa kini dan di masa datang.

Peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Sabtu (14/11/20).

Kabupaten Mamuju yang saat ini tengah memasuki tahun politik, SDK berpesan agar pesta demokrasi 5 tahunan ini dapat berjalan dengan aman dan berkualitas.

“Tahun politik seperti sekarang ini sering kali menjadi pemicu perpecahan hanya karena kepentingan kelompok maupun golongan tertentu,” kata SDK.

Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat kabupaten Mamuju dapat menyambut pesta demokrasi ini dengan perasaan riang gembira tanpa mau dipecah-belah oleh kelompok atau pun kepentingan tertentu.

“Pada hakikatnya pesta demokrasi itu harus disambut dengan perasaan riang gembira, penuh dengan rasa persaudaraan, memilih pemimpin yang tepat untuk kemajuan daerah kita kedepan,” terang SDK.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, menegaskan bahwa bangsa Indonesia hidup diatas rel aturan yang ada.

SDK juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap politik uang, sebab itu akan merusak sistem demokrasi kita dan jelas merupakan sebuah pelanggaran hukum.

“Kalau mau pemimpin yang baik, yah jangan mau suaranya dibeli oleh calon. Dengan demikian, akan lahir pemimpin yang baik untuk daerah kita kedepan,” harap SDK.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mamuju. Diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Para Penggiat Media Sosial, Pemuda, Tokoh Masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar