Sistem Proporsional Tertutup Bukti Mundurnya Demokrasi

MAMASA, DIKITA.id – Wacana Pemilihan Umum (Pemilu) sistem proporsional tertutup, kian meruak menjadi perbincangan oleh para elite partai hingga masyarakat tingkat bawah.

Wacana tersebut banyak menuai sorotan, ada pihak menolak, ada pula yang mendukung. Bahkan, delapan Partai Politik (Palpol) telah menyatakan sikap menolak keras wacana tersebut.

Alasannya, Pemilu Proporsional Tertutup merupakan satu kemuduran demokrasi di Indonesia jika diberlakukan.

Salah satu Tokoh Pemuda asal Indolembang Rantebulahan, Heri Gazali mengatakan, sistem Pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran Demokrasi.

Mahasiswa lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Tahun 2016 itu mengatakan, pemilu dengan sistem seperti itu ibarat rakyat memilih kucing dalam karung.

Ia menuturkan, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup tentu sangat merugikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berpotensi menang. Sebab, diakhir pertarungan politik nantinya kuasa Parpol yang akan menjadi penentu siapa wakil rakyat yang akan duduk di parlemen.

“Dalam kerangka sistem seperti ini, rakyat hanya akan benar-benar menjadi objek, bukan subjek,” kata Heri Gazali, Rabu 1 Februari 2023.

Ia mengatakan, jika sistem ini diberlakukan, seolah-olah Rakyat hanya dipaksa tunduk pada keputusan Partai Politik dan bukan karena kehendaknya sendiri.

Sehingga, sistem ini lebih mirip sistem Komunis, di mana Partai Politik yang mengontrol semua jalannya bernegara. Rakyat hanya akan terus menjadi korban kepentingan para elite politik semacam sistem “given”, Rakyat tidak lagi punya kebebasan menentukan nasibnya sendiri untuk kepentingannya.

Berilah kebebasan pada rakyat. Jadikanlah rakyat sebagai subjek, bukan objek kepentingan Partai Politik.

“Jangan rakyat dan seluruh elemen negara ini digiring mundur ke belakang dan ketinggalan kereta dari negara-negara maju di dunia,” katanya.

Heri Gazali menuturkan, seluruh masyarakat memiliki ruang dan peluang yang adil. Karena itu, ia berharap semua bisa menggunakan haknya dengan baik untuk memilih dan dipilih secara individu.

“Oleh karena itu, kita berharap sistem proporsional terbuka sesuai dengan undang-undang berlaku saat ini, masih tetap dapat dipertahankan untuk Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.

wa/rfa

 

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar