Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan

MAMUJU, DIKITA.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan sebanyak 550 gram Narkoba jenis sabu, Rabu (15/1).

Sebanyak setengah kilogram lebih sabu ini adalah barang bukti pada penangkapan dua kurir sab pada 16 Desember 2019 lalu.

Kepala BNN Sulbar, Brigjen Pol Kennedy mengungkapkan sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Sulbar. Ini juga merupakan penangkapan sabu terbanyak di Sulbar sepanjang tahun 2019.

“Barang ini dari Malaysia turun ke Tawau, Tawau masuk ke Palu (Sulteng), dan kita hadang dari Palu karena akan diedarkan di Sulbar,” kata Kepala BNN Sulbar.

“Jaringan nya kami sudah tahu dan mereka ini (kurir) membawa dengan menggunakan mobil yang kami sita juga. Hasil dari pemeriksaan, mereka merupakan kurir yang bandar nya itu masih di Malaysia dan kami sudah mengantongi nama-namanya,” tambahnya.

Kennedy menyebutkan, bandar narkoba tersebut orang Indonesia saat ini masih berada di Malaysia. Hanya saja untuk penangkapan bandar tersebut tidak dapat dilakukan.

“Tinggal kami menunggu saja kalau jemput gak bisa karena lintas negara. Jadi kalau mereka masuk ke Indonesia kita akan tangkap,” sebutnya.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti sabu tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Enny Anggareni Anwar mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang masih merajalela di Sulbar.

Ia meminta kepada seluruh pihak untuk bekerjasama memberantas barang haram tersebut.

“Pemerintah harus kerja keras lagi, kita harus bersatu karena ini tidak bisa kita biarkan. Ini kita harus operasi besar-besaran. Dan juga saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk membantu kami, apabila mendapatkan info-info dari luar secepatnya memberitahu kami atau pihak BNN atau pihak keamanan lainnya. Jadi ini tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bekerja,” kata Wagub Sulbar.

Senada, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim mengaku tercengang BNN dapat mengamankan sabu sebanyak 550 gram itu.

Olehnya itu dia berujar sinergitas seluruh elemen termasuk pemerintah kabupaten dengan dan seluruh aparat yang ada dapat melakukan langkah-langkah yang lebih massif lagi guna memperkecil ruang gerak para pengedar Narkoba.

“Sulbar ini peredaran narkoba nya relatif tinggi, kita berada di angka 18 dari 34 provinsi yang ada,” ujarnya.

“Tentu ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dalam artian seluruh elemen atau Pemerintahan yang ada harus bersinergi. Nda mungkin BNN bisa mengatasi secara maksimal kalau kita tidak dukung dan turun tangan semua,” sambungnya.

Abdul Rahim menyampaikan, DPRD melalui Pemprov Sulbar akan menyiapkan program-program yang dapat mensupport upaya BNN dalam memberantas peredaran narkoba di provinsi ke 33 ini.

(Zulkifli)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar