Serahkan 74 SK, Bupati Harapkan ‘Rasa Memiliki’ Dari PNS Pemkab Mamuju

MAMUJU, DIKITA.id – Sebanyak 74 orang Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju menerima SK Pegawai Negeri Sipil hari ini, Kamis 6 April 2023. Ketua Panitia Pelaksana Noor Aulia Rahman, S. S TP, M. Si dalam laporannya merinci formasi penerima SK hari ini, yakni Dokter Umum sebanyak 9 orang, Dokter Gigi sebanyak 2 orang, Apoteker 4 orang, Bidan 2 orang, Perawat 5 orang, Jabatan Fungsional Kesehatan 28 orang, serta Tenaga Teknis sebanyak 24 orang.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju ini dihadiri Kepala BKPP Kabupaten Mamuju, Asisten 1, Sekretaris Daerah, serta Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si. Beberapa hal yang Bupati Mamuju tekankan dalam arahannya antara lain agar para PNS yang resmi menerima SK hari ini memiliki sense of belonging atau rasa memiliki terhadap Kabupaten Mamuju.

“Dengan diterimanya SK bapak ibu hari ini, berarti bapak ibu sudah menjadi bagian resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju. Dalam SK tersebut terkandung tanggungjawab besar. Dari manapun anda berasal, dengan memilih mendaftar sebagai PNS di Kabupaten Mamuju, berarti bapak ibu sudah berkomitmen mengabdikan diri di sini. Saya berharap ada rasa memiliki yang kuat terhadap Bumi Manakala sehingga bapak ibu akan selalu memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Mamuju. Ayo kita sayangi Mamuju.”

Bupati Mamuju juga mengulas perihal usia PNS yang baru saja menerima SK yang rata-rata masih berusia muda dan lebih melek teknologi, sehingga punya potensi besar untuk bisa berkontribusi lebih kepada instansi.

Salah satu PNS yang menerima SK, Akbar B. Mappagala, S. PWK, yang bekerja di Dinas PUPR mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan SK hari ini. Akbar adalah perantau dari Kota Madya Pare-Pare yang lulus PNS di Kabupaten Mamuju. “Selama setahun saya bekerja di sini, saya merasa sangat nyaman karena lingkungan kerja yang mendukung. Masyarakat sekitar tempat saya tinggal juga ramah terhadap perantau.” Buat Akbar, perjanjian tidak akan meminta pindah sebelum 10 tahun masa pengabdian bukan masalah.

“Sebelum mendaftar di Kabupaten Mamuju, saya sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum membulatkan tekad.”

Di sisi lain, Saddam, SKM, pemuda asal Tande Majene yang mengabdi sebagai PNS di daerah pelosok Karataun, Kecamatan Kalumpang berbagi suka dukanya.

“Medan menuju tempat kami mengabdi hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua, itu juga dengan kondisi medan yang sangat berat. Tapi hal tersebut tidak memadamkan semangat kami untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat pelosok, karena pelayanan kesehatan itu memang harus merata antara penduduk kota dan penduduk desa.” tutupnya (rf/rfa)

ADV.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar