Sekretariat DPRD Sulbar Intervensi Masalah 4+1 di Limboro dan Mapilli

POLMAN, DIKITA.id – Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bagian dari Satgas Penanganan Stunting, Pernikahan Anak, Kemiskinan Ekstrim, Anak Tidak Sekolah Dan Inflasi (4+1) melakukan intervensi di Kecamatan Kecamatan Limboro dan Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (11/8/23).

Kegiatan ini dihadiri Kasubag Analisis Hukum Ahli Muda, Abd.Rauf.S.IP,M.Si dan Kasubag TU dan Kepegawaian DPRD Sulbar , M.Adib.ST , serta para staf sekretariat DPRD Sulbar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menjelaskan, intervensi dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Pj.Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh, dalam hal ini masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab terhadap dua kecamatan menangani 4+1 permasalahan daerah.

“Untuk Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat telah dipercayakan menangani Kecamatan Limboro dan Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Wahab.

Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Sekwa membentuk Tim melibatkan OPD Pemprov yang bertanggung jawab sebagai Koordinator dari lima permasalahan tersebut, serta berkoordinasi dengan OPD di kabupaten, Camat hingga aparat desa.

Adv.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar