Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Mamuju Tetapkan Status Tanggap Darurat

MAMUJU, DIKITA.id – Bupati Mamuju, Hj. St. Sutinah Suhardi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran yang menghanguskan sebanyak 29 rumah dan kios tepat di depan SPBU Simbuang, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (17/8/2023) malam.

Masa tanggap darurat ini berlaku sejak Sabtu, 19 Agustus 2023 hingga Senin, 21 Agustus 2023.

“Mulai besok kita berlakukan masa tanggap darurat selama 3 hari kedepan,” kata Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, Jumat, (18/8).

Bupati Mamuju, Hj. St. Sutinah Suhardi saat berdialog dengan korban kebakaran, Jumat, (8/18/23). (ft/dikita)

Sebelumnya, Kalaksa BPBD Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim melaporkan sebanyak 29 rumah hangus terbakar yang mengakibatkan 124 jiwa dari 30 KK mengungsi karena kehilangan tempat tinggal dan dua diantaranya dirawat di Rumah Sakit karena menderita luka bakar yang cukup serius.

Ia menyampaikan, saat ini semua kebutuhan dasar para korban sudah tersedia, baik pakaian, selimut, terpal hingga bahan makanan dan minuman.

“Tadi banyak yang meminta kasur dan selimut, kita sudah siapkan melalui Dinas Sosial, saya juga datang membawa bantuan sembako untuk kebutuhan para korban,” urainya.

Tak hanya itu, Bupati Mamuju juga menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamuju dan Badan Amil Zakat Kabupaten Mamuju untuk menyalurkan bantuan berupa bantuan sembako kepada para korban.

Pada masa tanggap darurat ini, Pemkab Mamuju melalui BPBD juga akan mulai membuka posko dapur umum untuk para korban selama masa tanggap darurat diberlakukan.

Sutinah berharap agar para korban dapat bersabar menghadapi musibah ini, ia berjanji akan terus memberikan bantuan semaksimal mungkin.

“Kita harap saudara-saudara kita para korban dapat bersabar, ini musibah yah. Kita tentu tidak tahu kapan musibah itu akan datang. Dan kami, pemerintah daerah akan terus memberikan bantuan semaksimal mungkin,” demikian tutup Sutinah.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar