Rapat Paripurna Penyerahan Hasil BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Sulbar tahun 2022

MAMUJU, DIKITA.id – Pemprov Sulbar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya. Hal ini terlihat dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Sulbar, Senin 22 Mei 2023.

Opini WTP tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah VI, Laode Nursiadi pada rapat paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dihadiri PJ. Gubernur Sulbar Prof Sudan Arif, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, unsur pimpinan DPRD Sulbar, serta para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam rapat itu, DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2022.

Laode Nursiadi mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.

Ia juga mengatakan, LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).

Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP).

Olehnya itu, Laode mengapresiasi capaian tersebut, namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti masih lemahnya pengendalian sistem itern, serta ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. (Sr/Fa)

 

Adventorial

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar