Polisi Terus Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Media di KPU Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Polisi terus dalami dugaan kasus korupsi anggaran media iklan calon Anggota DPD-RI pada pileg 17 April lalu di KPU Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dikonfirmasi pada Rabu (18/9) mengatakan,dugaan kasus korupsi anggaran media pada pileg 17 April 2019 lalu di KPU Sulawesi Barat sudah ada beberapa orang yang kita sudah ambil keterangannya, baik dari pemilik media cetak, media online dan Radio.

Pihaknya juga sudah menandatangani surat undangan klarifikasi ke KPU Sulawesi Barat sebagai upaya membuka secara terang atas adanya kasus tersebut.

“Kemarin saya sudah menandatangani undangan klarifikasi terhadap KPU Sulawesi Barat, agar kiranya bisa hadir dengan membawa beberapa dokumen yang kami sudah minta, dalam hal ini dokumen yang ada kaitannya dengan kegiatan tersebut,” kata Syamsuriansyah.

Kita berharap teman-teman di KPU bisa koperatif dan memberikan keterangan sepengetahuannya tentang kegiatan tersebut, dan paling inti membawa dokumen yang kami sudah minta,” harap Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju ini.

Selain itu kata Suriansyah, sejauh ini kami sudah mengumpulkan beberapa dokumen – dokumen yang punya kegiatan yang dimaksud, kemudian akan dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki oleh KPU.

Mudah – mudahan kami bisa mendapatkan keterangan atau petunjuk dari teman – teman media yang masuk dalam hal ini, agar dapat memenuhi 184 Kuhapnya untuk alat bukti yang sah, supaya kedepannya kita bisa melakukan proses gelar perkara terlebih dahulu, apakah keterangan tersebut dapat memenuhi unsur pidana yang disangkakan,” harapnya.

Apakah nanti ada perbuatan melawan hukum ataukah nanti kita akan melakukan proses untuk mencari kerugian negara, maka tentu kita akan menggandeng BPK atau BPKP untuk melakukan audit investigasi terlebih dahulu.Namun tentu ini kita akan melakukan proses gelar perkara dulu, kalau memang nanti keterangannya itu sudah cukup untuk bisa naik ke proses penyidikan tergantung dari temuan kami dilapangan,” papar Suriansyahm

Saat ditanya soal komitmen Polres Metro Mamuju untuk mengusut dugaan kasus korupsi anggaran media ini, ia mengaku tidak main – main .

” Kami tidak main – main dalam proses penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi, dimana jika nantinya kami mendapatkan perbuatan melawan hukumnya atau adanya kerugian negara yang ditimbulkan dengan kegiatan tersebut, nanti hasil gelar perkara yang akan menentukan,” terangnya.

Kita berharap teman – teman media yang punya keterkaitan dengan kegiatan ini, agar dapat memberikan keterangan kedepannya yang betul – betul itulah yang dia lakukan, untuk dapat membantu kami dalam proses membuat terang permasalahan ini supaya tidak menjadi suatu beban bahwa polisi bermain – main atau tebang pilih.

Yang jelasnya kami akan berupaya membuktikan, apakah ini ada pelanggaran terhadap permasalahan tersebut.” kunci Suriansyah. (ad/rf)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar