Polisi Grebek Sabung Ayam, 2 Orang Hanyut di Sungai Mamasa

MAMASA, DIKITA.id – Dua orang dikabarkan hanyut terbawa arus sungai Mamasa, saat kepergok Polisi sedang berjudi sabung ayam.

Insiden terjadi di Desa Sepang, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Selasa 30 Agustus 2022, kemarin.

Dua orang tersebut, melarikan diri ke sungai saat digrebek personil Polres Mamasa di tempat sabung ayam.

Korban bernama Toami warga Lingkungan Bunga-bunga, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali dan Hasbi, warga Desa Kelapa dua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Hingga saat ini, kedua korban masih dalam proses pencarian oleh warga setempat, dibantu Babinsa dan juga Babinkantibmas.

Dalam proses pencarian, warga bersama TNI-Polri menelusuri tepi sungai mulai dari wilayah Messawa, Kabupaten Mamasa hingga memasuki wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bahkan, pencarian sudah sampai di Desa Suppirang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Namun, korban belum ditemukan.

Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas membenarkan adanya kejadian tersebut. Kejadiannya, beberapa saat setelah digrebek kepolisian.

“Iya katanya saat digrebek ada melarikan diri ke sungai,” kata Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, Rabu 31 Agustus 2022.

Kapolres Mamasa mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya kegiatan judi sabung ayam di lokasi itu, hingga sejumlah personil dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat tiba di lokasi, warga yang tengah asyik beradu ayam, berhasil melarikan diri. Dua diantaranya melarikan diri ke sungai, sehingga hanyut.

“Kami masih mengecek keluarga korban di Polman,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dua korban yang tertawa arus sungai Mamasa, belum ditemukan.

wa/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar