Polemik Paskibraka di Sulbar, Ketua PP PMKRI: Pemerintah Segera Evaluasi

MAMUJU, DIKITA.id – Keluarga Kristina, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang gagal mewakili Sulawesi Barat ke Istana Negara, masih memperjuangkan nasib siswi SMA Negeri 1 Mamasa itu. Mereka melaporkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat ke Ombudsman.

Habel, paman Kristina mengatakan, “keponakanku dibilang positif, baru pas di tes swab PCR ulang ternyata negatif. Kami hanya mencari keadilan bagi keponakan kami,” katanya.

Pengganti Tak Sesuai SK

Berdasarkan surat berita acara hasil keputusan tim seleksi Paskibraka Tingkat Nasional Provinsi Sulbar tahun 2021, yang berhak menggantikan Cristina bernama Nuraliyah asal Kabupaten Pasangkayu. Namun pihak Dispora Sulbar, mengutus calon lain bernama Anggi Pricilia Tamuntuan dari Kabupaten Mamasa.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Periode 2020-2022, Benidiktus Papa mengatakan bahwa Proses seleksi Paskibraka nasional  2021 perwakilan provinsi Sulawesi Barat menuai kontroversi setelah kedua peserta utusan provinsi utusan diganti secara sepihak oleh Dinas Pemuda dan Olaraga Sulbar menjelang dikirim ke Jakarta.

Salah satu peserta atas nama Kristina asal Kabupaten Mamasa dinyatakan positif Covid-19 menjelang keberangkatan ke Jakarta. Selain itu, salah satu calon peserta cadangan juga tidak diberangkatkan.

Tersiar informasi pergantian kedua peserta calon ini disinyalir tidak sesuai prosedur termasuk oleh pihak keluarga Kristina sebab hasil tes PCR  selanjutnya ditempat yang berbeda dinyatakan negatif. Selain tanggapan tersebut diatas, Beni sapaan akrabnya juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut.

Sejak beberapa hari terakhir, saya intens mengikuti perkembangan peristiwa ini, bahkan kemarin saya menelpon pihak keluarga Kristina untuk mendengar langsung duduk persoalannya. Saya mendapatkan informasi bahwa ada kejanggalan dalam proses pergantian calon Paskibra tersebut. Oleh karena itu, tentu kita bersolidaritas kepada pihak siswa beserta keluarganya untuk mendapatkan keadilan. (30/07/21).

Ketika ditanya apa yang akan saya lalukan, Beny mengatakan bahwa persoalan ini adalah bagaimana rakyat kecil seperti Kristina, anak prestasi dari kampung harus mendapatkan keadilan.

Saya atas nama PMKRI mendorong dua hal, Pertama, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpora agar tetap melakukan evaluasi terhadap proses pergantian calon Paskibraka di tingkat provinsi Sulbar serta mendukung Ombudsman RI untuk terlibat memantau, sebab dikhawatirkan terjadinya kesalahan wewenang oleh pejabat ditingkat provinsi.

Kedua, PMKRI mendukung Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden RI agar memberikan atensi khusus terhadap siswa tersebut karena memiliki potensi yang patut diapresiasi oleh negara. Saatnya pemerintah mendorong dan memperhatikan anak-anak kampung yang memiliki prestasi. demikian tutupnya. (01/08/21)

feb/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar