Pokir DPRD Sulbar Dipangkas, Suraidah Minta Maaf Kepada Masyarakat.

MAMUJU, DIKITA.id – Pemerintah provinsi Sulawesi barat (Sulbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2024.

Namun sayangnya, APBD 2024 tersebut memprioritaskan pelunasan utang Pemprov Sulbar.

Sejumlah aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokok pikiran (Pokir) dewan harus ditunda tahun depan.

Atas dasar tersebut, Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah pun harus meminta maaf kepada masyarakat.

Suraidah mengatakan utang pemprov harus dibayar sementara ruang fiskal daerah sangat terbatas.

”Jadi kami mohon maaf kepada masyarakat karena apa yang telah diperjuangkan belum bisa dilaksanakan di 2024,” ucap Suraidah, Jumat, 1 Desember 2023. (Sr)

ADV

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar