Penyusunan RKPD 2025, Pemda Mamasa Menggelar Forum Perangkat Daerah

MAMASA, Dikita.id- Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa menggelar forum perangkat daerah.

Forum tersebut dihadiri sejumlah pimpinan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa dengan mengangkat tema RKPD Tahun 2025 “Percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang ditunjang oleh pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat “.

Bupati Mamasa, DR. Zain saat dikonfirmasi usai kegiatan menjelaskan. Kegiatan yang berlangsung merupakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) intenal OPD yang kemudian merumuskan usulan dari hasil Musrembang dari desa dan camat lalu dilanjutkan lagi pada tingkat provinsi.

“Hari ini kita melakukan semacam restoring yang ujungnya nanti untuk melengkapi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Mamasa, ” Papar DR. Zain saat dikonfirmasi di Bapeda Libang Mamasa, Rabu (27/3/2024).

Lanjut Pj Bupati Mamasa, hal yang juga menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2025 adalah wilayah yang terdampak bencana termasuk di Kecamatan Nosu dan Sambabo di Kecamatan Bambang.

DR. Zain menambahkan, beberapa bantuan telah disalurkan pada masyarakat terdampak bencana serta komunikasi terhadap camat setempat hingga sekarang tetap berlangsung bahkan saat di Jakarta , Dirjen PUPR juga telah menyampaikan bahwa 5 desa terdampak di Nosu tentu akan ada perbaikan irigasi dan pipa-pipa air bersih.

Sementara Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapeda Litbang Kabupaten Mamasa, Ratu Setiawaty juga menyampaikan. Tahapan penyusunan RKPD itu dimulai dari Musrembang dari desa hingga kecamatan lalu dipertemukan pada forum perangkat daerah apakah hal prioritas di OPD searah dengan prioritas di Musrembang kecamatan, jika tidak maka digugurkan.

“Hasil dari Forum Perangkat Daerah akan dibawa pada Musrembang Kabupaten lalu kembali dirumuskan bersama OPD untuk melahirkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya untuk ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai penjabaran atas RPJMD , ” Tutur Ratu.

Kabid Bepeda Litbang Mamasa itu juga menerangkan. Memang ada beberapa persoalan didaerah yang sifatnya tidak dapat ditunda sebab akan berdampak negatif bagi masyarakat.

Ratu mengatakan, Ada hal yang merupakan rencangan teknokratik dimana kita menganalisa dan mengumpulkan masalah yang ada di daerah lalu menyelesaikan lewat program-program daerah.

 

(HN)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar