Penguatan Aplikasi LAPOR Tak Sebatas Cakupan

JAKARTA, DIKITA.id – Bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan proyek kerja sama.

Kerja sama itu berfokus pada penguatan kapasitas aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Pengembangan aplikasi berbagi pakai ini diharapkan tidak hanya sebatas cakupan dan skala.

Menteri PANRB Syafruddin menekankan, pengembangan LAPOR! tidak boleh dilihat dari seberapa banyak diunduh, jumlah pengguna, dan sosialisasi.

“Bukan pula seperti remote yang memindahkan ‘channel’ aduan. Tetapi ada mekanisme evaluasi terhadap kemanfaatan aduan masyarakat yang mengubah etalase kualitas pelayanan publik dalam ukuran, presentase, dan indikator yang jelas,” ujarnya dalam Peluncuran Proyek Kerja Sama Kementerian PANRB, UNDP, dan KOICA dalam peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, Jakarta, Selasa (24/09).

Mantan Wakapolri ini berharap, aplikasi LAPOR! bisa memberi kepastian, keadilan, serta melindungi pihak yang benar. Terlebih, di era kemajuan teknologi ini, banyak beredar informasi tidak valid atau hoaks. Menteri Syafruddin menegaskan, hoaks, informasi palsu, ataupun laporan yang tidak teruji harus bisa direduksi.

Diperkuatnya peran LAPOR! juga sebagai salah satu bentuk implementasi open government. “Hal itu adalah wujud nyata partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan,” jelas Menteri Syafruddin.

Pada kesempatan yg sama, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menerangkan, kerja sama ini meliputi tiga hal. Pertama, dukungan kebijakan dalam rangka perumusan roadmap LAPOR! 2020-2024. Kedua, adalah pendampingan terhadap enam pemerintah daerah, yaitu Provinsi Sumatera Barat, DIY, Bali, Kabupaten Tangerang, Sleman, dan Badung, termasuk studi banding ke Korea Selatan. “Serta yang ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik, berupa promosi, edukasi, dan sosialisasi,” jelas Diah.

Enam pemda itu dipilih dengan alasan, mereka memiliki SK Tim Pengelola Pengaduan. Keenamnya pimpinan daerah tersebut juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan KOICA dan UNDP hingga tahun 2022.

Duta Besar Korea, Kim Chang-beom mengatakan proyek baru ini akan memungkinkan Korea Selatan, untuk berbagi praktik terbaiknya tentang e-governance dengan Indonesia. Pada saat yang sama, juga menguatkan hubungan Indonesia-Korea Selatan melalui kolaborasi ini.

Sebuah survei PBB baru-baru ini, menempatkan Korea Selatan pada peringkat teratas diantara negara Asia dengan sistem e-government yang paling efektif. “Kami sangat senang berbagi praktik terbaik kami dengan Pemerintah Indonesia dan membantu membangun sistem pengelolaan pengaduan yang lebih komprehensif dan terintegrasi di Indonesia,” ujar Kim.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden Agung Hardjono, Staf Ahli bidang Otonomi dan Pemerintahan Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Tin Zuraida, Staf Khusus Menteri PANRB bidang Hubungan Kelembagaan Rapiuddin Hamarung, serta Staf Khusus Menteri PANRB bidang Politik Aidir Amin Daud.

Selain itu, hadir pula Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Sleman Sri Purnomo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi D.I Yogyakarta Rony Primanto Hari, Asisten bidang Administrasi Umun Kabupaten Tangerang Yani Sutisna, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin. (don/rf)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar