Pemkab Pasangkayu Gelar Sosialisasi Permendagri Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

PASANGKAYU, DIKITA.id – Pemkab Pasangkayu menggelar sosialisasi Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Sosialisasi berlangsung disalah satu hotel di Makassar, Jumat 18 Maret. Hadir sebagai pembicara, perwakilan Mendagri, Sekkab Pasangkayu Firman. Hadir pula Asisten I Abdul Wahid, dan Kepala BPKAD Mahyuddin.

” Kita berharap semua OPD memahami teknis pengelolaan keuangan daerah yang terbaru ini. Makanya penting Permendagri 77 tahun 2020 disosialisasikan” harap Sekkab Firman.

Sambung dia, pemahaman OPD tentang teknis pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Permendagri 77 tahun 2020 ini akan sangat menentukan keberlangsungan pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan.

Adv

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar