Operasi Penyakit Masyarakat Polres Polman Membuahkan Hasil

POLMAN, DIKITA.id – Operasi penyakit masyarakat Siamasei 2020 Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman) membuahkan hasil. Dua pemuda warga Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), MG, 30 tahun, serta MH, 32 tahun, menjadi sasaran.

Menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Polman, AKBP Ardi Sutriono, kedua pemuda tersebut ditangkap usai melakukan pencurian kayu jenis jati merah sebanyak 30 batang.

“Kayu jati merah tersebut milik SM yang berlokasi di Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman Sulbar,”kata Ardi Sutriono, Rabu 9 September 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah SM melaporkan jika kayu miliknya telah hilang di ambil oleh orang tak dikenal sebanyak dua kali yakni pada tanggal 27 Juni dan tanggal 31 juli 2020 lalu.

“Kedua pelaku memang sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO),”katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, MH mengakui perbuatannya dengan menyuruh saudara kandungnya, MG, untuk melakukan pencurian kayu dengan menggunakan mobil truk.

“Kayu hasil curian, mereka serahkan kepada, Y, sebagai bahan pembuatan kapal bagang (kapal pencari ikan),”kata Ardi Sutriono.

Saat ini, kata Ardi Sutriono, pihaknya sudah menangkap kedua pelaku beserta barang buktinya berupa satu unit mobil truk dan kayu jati jenis merah.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kami jerat dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,”katanya. (*/Riang)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar