Ombudsman Sulbar: Jaga Eksistensi Pendidikan di Masa Pandemi

POLMAN, DIKITA.id – Pandemi Covid-19 seperti saat ini secara otomatis membuat kualitas pembelajaran di sekolah menurun secara drastis.

Hal tersebut sempat dikomentari oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat ketika bertamu ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar (17/07/2020).

“Mau tidak mau, kita harus beradaptasi dengan keadaan. Pembelajaran tidak harus di kelas lagi.” kata Lukman.

Lebih lanjut,  Lukman Umar menyampaikan bahwa perlu sinergitas kebijakan di tingkat provinsi sampai ke kabupaten demi menjaga eksistensi dan mutu pendidikan di Sulawesi Barat.

“Sinergitas seluruh pihak sangat penting.  Sehingga kendala-kendala yang ada bisa terselesaikan dengan baik.”

Pada kesempatan itu, selain mengkoordinasikan laporan masyarakat, Lukman juga menyampaikan dalam era darurat Covid-19 harus tetap semangat, proses pendidikan harus tetap berjalan.

“Intinya, proses pendidikan tidak boleh stagnan. Proses pendidikan dapat dilakukan dengan belajar dari rumah, baik secara daring maupun luring. Kalau ada masalah,  itu yang kita diskusikan,” tutupnya. (ali/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar