Ombudsman: Pelayanan Publik, Tanda hadir atau Absennya Negara

MATENG, DIKITA.id – Ombudsman Republik Indonesia memaparkan dan menyerahkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 untuk lingkup pemerintah kabupaten Mamuju Tengah (17/3/2023)

Robert Na Endi Jaweng selaku  anggota Ombudsman RI menyampaikan apresiasinya atas capaian Pemerintah Daerah Mamuju Tengah dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

“Pelayanan publik mengajak kita untuk melihat hakikat keberadaan kita sebagai pelayan masyarakat. Karena sesungguhnya pemerintah hadir untuk melayani masyarakat,” kata Robert.

Kabupaten termuda di Provinsi Sulawesi Barat itu meraih zona hijau bernilai 85,55 dengan kategori opini pelayanan kualitas tinggi.

“Tanda hadir ataupun absennya negara itu dilihat dari pelayanan publiknya. Kita berharap berdampak langsung kepada kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat,” pungkas Robert.

Sedangkan Azkary mewakili Bupati Mamuju Tengah dalam dalam sambutannya ikut mengapresiasi kinerja Ombudsman RI.

“Kami terus bersemangat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Mamuju Tengah,” kata Azkary.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah itu mengungkapkan akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar memaparkan hasil penilaian tahunan Ombudsman itu.

“Pelayan publik berkualitas itu adalah fashion, karena merupakan janji kita kepada masyarakat,” kata Ismu.

Ismu berharap Pemerintah Daerah Mamuju Tengah dapat memberikan apresiasi kepada unit layanan yang mendapat predikat hijau.

“Nilai ini merupakan kesyukuran sekaligus tantangan. Kita berharap nilai tinggi juga bisa dirasakan oleh masyarakat,” tambah Ismu.

wah/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar