Nazaruddin Gasma Tampung Sejumlah Aspirasi di Desa Salubanua

MAMASA, DIKITA.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Nazaruddin Gasma kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses pertama di tahun anggaran 2020.

Reses tersebut dilaksanakan di Desa Salubanua, Kecamatan Mambi, Jumat (31/1) dihadiri oleh Pemerintah Desa, tokoh  masyarakat, tokoh agama serta pemuda Desa.

Mereka menyambut antusias reses tesebut. Sebab, memasuki usia ke 18 tahun Kabupaten Mamasa, baru kali ini ada anggota Dewan melaksanakan reses didaerahnya.

Memanfaatkan moment itu, masyarakat dan pemerintah Desa menyampaikan beberapa keluhan yang menjadi permasalahan didaerah tersebut, seperti pembebasan kawasan hutan lindung, peningkatan jalan, pengadaan bibit durian, kopi, padi dan jagung, pembuatan embung, irigasi, bantuan ternak, pembuatan jembatan gantung, percetakan sawah, pengadaan mesin perontok padi dan jagung serta  bantuan pupuk pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Hanura DPRD Mamasa ini berjanji akan menindaklanjuti dan  memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Desa Salu Banua.

Pria yang akrab disapa Accang ini mengatakan, semua keluhan masyarakat tersebut, akan ia sampaikan ke dinas-dinas terkait dan juga pada saat rapat peripurna DPRD Kabupaten Mamasa pada 4 Februari mendatang.

“Semua aspirasi masyarakat yang saya terima harus di perjuangkan. Utamanya pembebasan lahan kawasan hutan lindung. Karena di lawasan hutan lindung ada lahan perkebunan masyarakat. Nah untuk meningkatkan akses jalan menuju lahan perkebunan harus dibebaskan dulu (lahan hutan lindung) supaya bisa dibangun jalan tani,” ungkap sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Mamasa ini.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar