Masyarakat Diharap Pahami Hukum Tertentu

MAMUJU, DIKITA.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Wagub Sulbar), Enny Anggraeni Anwar membuka secara resmi lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Sulbar.

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar ini berlangsung di Aditorium Lantai IV Kantor Gubernur, Senin, (30/9).

Dalam sambutannya, Wagub Sulbar mengatakan lomba Kadarkum tersebut adalah kegiatan yang positif. Menurutnya, nilai dari lomba tersebut bukan pada piala ataupun hadiah. Melainkan ajang menambah ilmu yang bermanfaat.

Apalagi menurutnya, tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah penerangan dan penyuluhan hukum agar masyarakat dapat memahami hukum-hukum tertentu, sesuai masalah-masalah hukum yang sedang dihadapi dikehidupan sehari-hari.

Dimana, penerangan dan penyuluhan hukum menjadi tugas dari kalangan aparat hukum pada umumnya, dan khusus mereka yang mungkin secara langsung berhubungan dengan warga  masyarakat.

Menyikapi pemindahan ibu kota Negara Republik Indonesia yang akan ditempatkan di Provinsi Kalimantan Timur, dirinya menuturkan, Pemprov Sulbar perlu melakukan pembenahan disegala sektor sebagai kota pendukung serta dalam menghadapi era industri 4.0.

Dibutuhkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah daerah menghadapi tentangan global, karena daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi sangat mendukung  iklim investasi.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Sulbar dan Kabupaten harus terus mengupayakan pertumbuhan desa dan kelurahan sadar hukum kedepan yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman,” katanya.

“Sama yang disampaikan oleh Kakanwil HAM tadi bahwa kita akan menjadi daerah penyanggah kota RI, maka dari itu banyak hal yang bisa kita lakukan kepada masyarakat dan ibu kota negara kedepan,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Kakanwil HAM Sulbar, Arum Sulianto mengatakan, pembukaan lomba kadarkum, merupakan bentuk sinergi dari kantor wilayah HAM Sulbar bersama Pemprov Sulbar.

Hal tersebut telah menjadi tugas utama Kanwil HAM dalam muwujudkan terbentuknya pemenuhan hukum,  pelayanan hukum dan  sinergi yang harmonis. Maka dari itu diharapkan tercipta dan terbangun sinergitas yang kuat dari Pemkot dan Pemda sehingga terwujud harmonisasi hukum yang merupakan  salah satu misi yang sangat membanggakan bagi Kanwil Ham Sulbar.

“Lomba kadarkum ini merupakan salah satu bentuk penyuluhan hukum,” bebernya.

Pembentukan masyarakat sadar hukum dan taat akan hukum merupakan cita-cita  dari adanya norma-norma yang menginginkan masyarakat akan berkembang menuju  terciptanya suatu system masyarakat yang menghargai satu dengan yang lain. (Rls/Zul)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar