Kuliah Umum FH UMI Hadirkan Ketua MK, Bedah Pembaharuan Hukum Abad 21

MAKASSAR, DIKITA.id – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Kuliah Umum secara online dan offline yang dipusatkan di Aula Hidjaz FH Kampus II UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (29/10/2021).

Kegiatan bertajuk ‘Pembaharuan Hukum di abad 21: Mewujudkan Kesadaran Masyarakat Berkonstitusi’ ini menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Dr Anwar Usman SH MH dan Hakim MK Dr Wahiduddin Adams SH MH.

Kuliah Umum yang dibuka langsung oleh Rektor UMI Prof Dr H Basri Modding SE MSi ini dirangkaikan dengan peresmian Pemanfaatan Smartbooard Mini Court Room Persidangan Jarak Jauh, dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara FH UMI dan MK RI.

Dalam sambutannya, Prof Basri Modding memuji kegiatan tersebut. Menurutnya, prodi di FH UMI baik S1 dan S2 yang unggul harus sejalan dengan kualitas kegiatan yang dibuat.

“Sehingga menghasilkan luaran yang berkualitas sejalan dengan visi UMI yakni menghasilkan alumni yang berkualitas dari segi ilmu dan akhlak,” tegas Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini.

Dekan FH UMI Prof Dr Laode SH MH dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini dibuat untuk menunjang kualitas akademik mahasiswa, dosen hingga praktisi hukum dari UMI.

Sementara itu, Ketua MK RI Dr Anwar Usman menjelaskan, kampus UMI adalah tempat orang-orang mulia. Ini tercermin dari kualitas dan semangat perjuangannya.

“Ada pepatah arab mengatakan kemuliaan tempat itu karena adanya orang-orang yang mulia. Dekan, rektor, dosennya adalah seorang pejuang. Semunya memiliki semangat kebangsaan dan keummatan,” tuturnya.

“Memang sejarah mengharuskan kita melakukan pembaharuan hukum di Indonesia. Reformasi dan lainnya yang mempengaruhii kedaulatan jadi salah satu pembaharuan hukum di Indonesia,” sambungnya.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar